Kasus Penipuan
Polisi Bongkar Penipuan Rekrutmen Calon Pilot, Kerugian Korban Capai Rp1,3 Miliar
Kasus penipuan calon pilot ini menjerat setidaknya tiga orang korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Saat ini, RTI telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan keterangan awal, ia mengaku nekat melakukan penipuan tersebut karena terdesak masalah ekonomi.
Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Bansos di Jambi Nyanyi Saat Diamankan, Ngaku Penyanyi ke Wartawan
Baca juga: Kronologi Mencekam di Depan Kelas SMP Merangin Jambi: Guru Dianiaya Penambang Emas Ilegal
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dan riwayat kejahatan serupa.
Peringatan Resmi Polisi: Tak Ada Jalur Rekrutmen Pribadi
Penyidik dari Polresta Bandara Soetta dengan tegas membantah adanya jalur rekrutmen pribadi atau janji kelulusan berbayar di maskapai mana pun di Indonesia.
RTI kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
"Jangan mudah percaya pada perekrutan melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh proses verifikasi dilakukan melalui kanal resmi perusahaan," imbau Kompol Yandri kepada masyarakat, meminta calon pekerja untuk mewaspadai tawaran kerja yang meminta pembayaran di muka.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sikap Sarwendah Mendadak Disindir Ruben Onsu, Nama Giorgio Antonio Terseret: Anak Susah Ditemui
Baca juga: Heboh Polisi Gadungan Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Pura-pura Sakit
Baca juga: Lihat Razia, Banyak Pengendara Panik dan Putar Arah di Batang Hari Jambi
Baca juga: Prabowo Tak Rela Rakyat Kesulitan, Indonesia Sangat Kaya: Bangsa dan Pemimpin Tak Pandai Mengelola
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pelaku-Penipuan-calon-pilot-ditangkap-1711.jpg)