Kasus Penipuan

Polisi Bongkar Penipuan Rekrutmen Calon Pilot, Kerugian Korban Capai Rp1,3 Miliar

Kasus penipuan calon pilot ini menjerat setidaknya tiga orang korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik penipuan besar berkedok rekrutmen calon pilot.   

TRIBUNJAMBI.COM  - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar praktik penipuan besar berkedok rekrutmen calon pilot.  

Kasus ini menjerat setidaknya tiga orang korban dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar. 

Modus operandi pelaku, seorang pria berinisial RTI, sangat licik.  

Ia mengklaim memiliki akses dan jalur rekrutmen khusus di salah satu maskapai ternama di Indonesia, menjanjikan kelulusan instan bagi para calon penerbang.

Tergiur 'Jalur Khusus', Korban Transfer Ratusan Juta 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial ENA.  

Pada pertengahan tahun 2024, ENA yang sedang mencari peluang kerja sebagai pilot dihubungi oleh RTI, yang diperkenalkan melalui seorang rekan.


Dalam beberapa kali pertemuan, RTI meyakinkan ENA bahwa dirinya sangat mengetahui prosedur perekrutan pilot dan menjamin ENA 'pasti lulus' asalkan memenuhi syarat administrasi khusus. Syaratnya tak main-main: ENA harus membayar uang pelicin sebesar Rp550 juta. 

Baca juga: Waspada! Tanda-tanda Pesan di WhatsApp yang Harus Diabaikan untuk Hindari Penipuan

Baca juga: Prabowo Tak Rela Rakyat Kesulitan, Indonesia Sangat Kaya: Bangsa dan Pemimpin Tak Pandai Mengelola 

Baca juga: Hakim Konstitusi Arsul Sani Buka-Bukaan Bantah Ijazah Palsu: Tunjukkan Ijazah Doktor Asli ke Publik

Terbuai oleh janji kelulusan yang instan, ENA pun mentransfer uang tersebut secara bertahap sebanyak delapan kali ke rekening pribadi RTI.  

Namun, janji tinggal janji.  

Tiga bulan berlalu, tidak ada kejelasan mengenai proses rekrutmen. Setiap kali ditanya, RTI selalu mengulur waktu, membuat ENA akhirnya yakin telah menjadi korban penipuan dan melapor ke polisi.

Total Kerugian Fantastis, Korban Diperkirakan Bertambah 

Setelah laporan ENA diproses, korban kedua berinisial JN juga muncul dengan modus penipuan serupa.  

Dari hasil penyelidikan mendalam, Polisi menemukan bahwa total kerugian dari seluruh korban mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, menyatakan bahwa jumlah korban sangat mungkin bertambah.  

"Tiga korban sudah teridentifikasi, dengan kerugian bervariasi hingga Rp800 juta. Pengembangan masih berlanjut," ujarnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved