Berita Nasional

Kontrak Wajib Dibayar, Korupsi Harus Diusut: Mahfud MD Sikapi Skema Utang Whoosh

Kontrak yang telah dibuat secara sah dan mengikat memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
BPMI Setpres
Jokowi dan kereta cepat 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait skema pelunasan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Mahfud menegaskan bahwa, terlepas dari skema pembayaran utang yang dipilih oleh pemerintah, kewajiban untuk melunasi biaya proyek Whoosh kepada pihak China harus tetap dilaksanakan.

Kontrak Sah Berlaku sebagai Undang-Undang

Menurut Mahfud, dasar hukum kewajiban pembayaran ini sangat kuat. 

Kontrak yang telah dibuat secara sah dan mengikat memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang.

“Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU,” ujar Mahfud MD melalui akun media sosial X miliknya, Sabtu (15/11/2025).

Utang dan Dugaan Korupsi: Dua Isu Terpisah

Namun, Mahfud memberikan catatan penting: kewajiban membayar utang tidak lantas menghapus potensi masalah hukum yang ada dalam proyek tersebut. 

Baca juga: Bukan Mark Up Pengadaan Kereta Cepat, KPK Temukan Mark Up Pengadaan Lahan Whoosh

Baca juga: Mentan Amran: Jangan Politisasi Harga Pangan Rakyat! Beras di Solo Stabil, Jauh di Bawah HET

Baca juga: Nasib Guru SD Rekam Plafon Kelas Roboh Malah Disuruh Minta Maaf Gegara Viral, Dianggap Lalai

Ia mendesak agar dugaan korupsi yang menyertai proyek Whoosh harus tetap diusut tuntas.

“Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya,” tegas Mahfud.

Sekilas Proyek Whoosh dan Utangnya

Kereta Cepat Whoosh, yang beroperasi sejak Oktober 2023, merupakan proyek ambisius dengan nilai investasi yang membengkak. 

Proyek ini didanai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Total biaya proyek ini diperkirakan mencapai lebih dari $7,3 miliar, dengan sebagian besar dibiayai melalui utang

Skema pembayaran utang, termasuk tenor dan bunga yang dinegosiasikan dengan China, menjadi fokus pembahasan pemerintah saat ini.

Terutama setelah Menkeu Purbaya memberikan sinyal mengenai penentuan skema pembayaran yang paling optimal bagi keuangan negara.

Pernyataan Mahfud ini menggarisbawahi pentingnya pemisahan antara tanggung jawab negara dalam memenuhi komitmen internasional (kontrak) dengan tanggung jawab penegakan hukum terhadap potensi penyimpangan dana publik (korupsi).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved