Makan Bergizi Gratis
Susu MBG di Lampung Utara Diduga Basi Viral, Ini Klarifikasi BGN
Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan bahwa narasi tentang susu basi atau kedaluwarsa tersebut tidak benar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026,” jelas Hida.
Sekolah Tidak Terima Keluhan
Selain pengecekan fisik, pihak BGN juga berkoordinasi dengan pihak sekolah yang menjadi lokasi distribusi.
Pihak sekolah memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua terkait kualitas susu yang diterima.
Hidayati mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran informasi, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi dan kesehatan anak-anak.
"Informasi yang beredar di media sosial tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujar Hida, berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi publik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Suku Anak Dalam Jambi, dari Strategi Jokowi hingga Hilangnya Bilqis Ramadhany
Baca juga: UMP 2026 Diumumkan 21 November, Ini UMP Jambi 5 Tahun Terakhir
Baca juga: Nurul: Kami Ikuti Jalur Temenggung SAD Jambi, Kisah Penjemputan Bilqis yang Tak Terungkap
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi BGN soal Viral Susu MBG Diduga Basi di Lampung Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16092016_susu-murni_20160916_221917.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.