Makan Bergizi Gratis

Susu MBG di Lampung Utara Diduga Basi Viral, Ini Klarifikasi BGN 

Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan bahwa narasi tentang susu basi atau kedaluwarsa tersebut tidak benar. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
16092016_susu murni 

TRIBUNJAMBI.COM  — Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat menanggapi kehebohan di media sosial terkait dugaan distribusi susu Ultra High Temperature (UHT) kedaluwarsa dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara.  

BGN dengan tegas membantah narasi viral tersebut dan memastikan keamanan seluruh produk yang dibagikan.

Kontroversi bermula pada Jumat malam (14/11/2025), ketika sebuah unggahan di media sosial menarasikan bahwa susu UHT yang didistribusikan oleh dapur MBG setempat sudah melewati batas aman konsumsi, yakni diklaim kedaluwarsa pada Juli 2025.

BGN Tegaskan: Kedaluwarsa Juli 2026, Bukan 2025 

Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan bahwa narasi tentang susu basi atau kedaluwarsa tersebut tidak benar. 

“Kami sudah memeriksa langsung seluruh batch susu UHT yang masuk. Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026,” ujar Anggi di Jakarta, Sabtu (15/11/2025). 

Menindaklanjuti informasi yang meresahkan tersebut, SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) Kelapa Tujuh 2 segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap stok yang masuk serta kemasan susu yang didistribusikan pada Jumat, 14 November 2025. 

Pengecekan Kode Produksi Tepis Klaim Viral 

Hasil pemeriksaan lapangan BGN dan pengecekan dokumen menunjukkan data yang konsisten. 

Masa Kedaluwarsa Aktual 

Seluruh susu UHT pada batch tersebut memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026. 

Baca juga: Histeris Siswa SMA Ada Cacing di Menu MBG hingga Viral, Kepala BGN: Cacing Tanah

Baca juga: Subuh di Mayang Jambi: Bujang Buntu Gondol Katalitik Konverter Luxio, Aksi Terekam CCTV! 

Baca juga: Bawa Kabur Motor Saat Test Drive, Pemuda di Jambi Ngaku Nekat Karena Sulit Dapat Kerja

Kode Produksi 

Seluruh stok tercatat dengan kode produksi RC2E J 04:59. 

Tolak Klaim 

Tidak ada satu pun produk yang ditemukan memiliki masa kedaluwarsa Juli 2025 sebagaimana yang dinarasikan dalam video yang beredar. 

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, juga memperkuat hasil verifikasi ini.  

“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026,” jelas Hida.

Sekolah Tidak Terima Keluhan 

Selain pengecekan fisik, pihak BGN juga berkoordinasi dengan pihak sekolah yang menjadi lokasi distribusi.  

Pihak sekolah memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua terkait kualitas susu yang diterima. 

Hidayati mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran informasi, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi dan kesehatan anak-anak. 

"Informasi yang beredar di media sosial tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujar Hida, berharap masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi publik.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Suku Anak Dalam Jambi, dari Strategi Jokowi hingga Hilangnya Bilqis Ramadhany

Baca juga: UMP 2026 Diumumkan 21 November, Ini UMP Jambi 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Nurul: Kami Ikuti Jalur Temenggung SAD Jambi, Kisah Penjemputan Bilqis yang Tak Terungkap


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi BGN soal Viral Susu MBG Diduga Basi di Lampung Utara

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved