Penculikan Anak
Kisah Bilqis Selama di Pemukiman SAD Merangin Jambi, Tidur dan Makan Mie Bersama Bapak-Bapak
Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34) membagikan pengakuan polos putrinya mengenai keseharian selama berada di perkampungan adat di Merangin Jambi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Bilqis diculik oleh pelaku SY (30) pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Makassar, dan ditemukan oleh tim polisi di perkampungan adat Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).
Kisah ini menyoroti bahwa meskipun menjadi korban perdagangan, human touch dalam perawatan Bilqis membuat kondisinya tetap sehat dan tidak trauma, meskipun ia dipindahtangankan oleh tiga jaringan pelaku sebelum akhirnya ditemukan.
Ayah Bilqis Maafkan Pelaku
Di tengah rasa syukur yang meluap atas kembalinya Bilqis Ramdhani (4) dengan selamat, sang ayah, Dwi Nurmas (34), menunjukkan kelapangan hati yang luar biasa.
Baca juga: Anak Pelaku Penculikan di Makassar Panggil Bilqis untuk Bermain Sebelum Dibawa Kabur
Baca juga: Siapa Sebenarnya Soenarko? Eks Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Meski anaknya menjadi korban penculikan dan perdagangan manusia hingga lintas pulau, Dwi mengaku telah memaafkan keempat pelaku yang terlibat.
Namun, sikap memaafkan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum.
Dwi, yang akrab disapa Dimas, menegaskan keadilan harus tetap ditegakkan bagi para pelaku sindikat penculikan dan penjualan anaknya.
"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas saat ditemui di kediamannya di Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).
Dimas menceritakan, keputusannya untuk memaafkan para pelaku sudah bulat bahkan sejak Bilqis masih dinyatakan hilang.
Sebagai seorang ayah dan sopir travel, prioritas utamanya saat itu hanyalah keselamatan putrinya.
"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," ungkap Dimas, mengenang masa-masa penuh harap dan doa saat mencari Bilqis.
Kini, Bilqis sudah kembali, dan nazar doa Dimas telah terjawab.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya nasib para tersangka, mulai dari SY (penculik pertama), NH (pembeli perantara), hingga MA dan AS (jaringan penjual di Jambi) kepada lembaga peradilan.
"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang [menentukan]," tegasnya.
"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya."
Baca juga: Fakta Orang Rimba Jambi, di Balik Tudingan Penampungan Penculikan Bilqis Anak Makassar
Baca juga: Misteri Fosil Tulang Raksasa di Kebun Tanjabbar Terkuak, DR Agus: Ikan Paus, Bukti Jambi Lautan
Sikap Dimas ini memberikan pesan kuat tentang nilai kemanusiaan dan kerelaan, sambil tetap mengingatkan publik bahwa kejahatan serius seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251112-Bilqis-sudah-kembali-ke-Makassar-usai-diculik-dan-dijual-ke-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.