Penculikan Anak

Anak Pelaku Penculikan di Makassar Panggil Bilqis untuk Bermain Sebelum Dibawa Kabur

Anak pelaku Sri Yuliana alias SY (30) disuruh pelaku untuk memanggil Bilqis yang berada di taman di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/InfoDaengBecak
Salah satu pelaku penculikan Bilqis berinisial SY yang diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) 

Sementara itu, SY masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Untuk diketahui, Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Ternyata dia diculik seorang perempuan saat bermain.

Baca juga: Kapolda Jambi Minta Maaf atas Insiden Penghalangan Jurnalis oleh Anggotanya

Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, wilayah yang dihuni oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD), pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:

1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.

4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Fakta Orang Rimba Jambi, di Balik Tudingan Penampungan Penculikan Bilqis Anak Makassar

Baca juga: Terungkap Fakta, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Juga Jual Anak Kandung

Baca juga: Pria di Jambi Ditusuk Pria Berpisau Gegara Tegur Pemeras Warung, Anto Kiting Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved