Penculikan Anak
Anak Pelaku Penculikan di Makassar Panggil Bilqis untuk Bermain Sebelum Dibawa Kabur
Anak pelaku Sri Yuliana alias SY (30) disuruh pelaku untuk memanggil Bilqis yang berada di taman di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penculikan Bilqis Ramadhany (4) di Makassar bawa anaknya untuk pancing Bilqis.
Anak pelaku Sri Yuliana alias SY (30) disuruh pelaku untuk memanggil Bilqis yang berada di taman di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar untuk bermain.
Ini seperti diungkapkan Konselor Hukum UPTD PPA Makassar, Sitti Aisyah
“Yang pasti waktu sampai di sana, anak diminta pelaku (SY) untuk panggil Bilqis main-main,” kata Sitti Aisyah.
Jual anak kandung
Terungkap fakta pelaku penculikan Bilqis Ramadhany (4) di Makassar, ternyata juga jual anak kandungnya.
Pelaku penculikan bernama Sri Yuliana alias SY (30).
Dugaan ini muncul dari keterangan 2 anak SY yang saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas UPTD PPA Makassar.
Baca juga: Terungkap Fakta, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Juga Jual Anak Kandung
Baca juga: Fakta Kelam Kenzie Balita Bungo Diculik, Mirip Penculikan Anak Bilqis
Konselor Hukum UPTD PPA Makassar, Sitti Aisyah, mengatakan, informasi tersebut disampaikan langsung oleh anak-anak SY saat proses pendampingan.
“Anaknya ini (SY) ada lima. Kalau informasi (ada anaknya dia jual) saya dapat dari anaknya. Ini sementara didalami juga sama pihak kepolisian.
Karena banyak yang tahu bahwa mamanya ini yang jual anak,” kata Sitti kepada awak media di UPTD PPA Makassar, Selasa (11/11/2025).
Sitti menambahkan, salah satu anak SY juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri di Makassar.
“Salah satunya anaknya SY itu korban kekerasan seksual dari pamannya juga yang di Makassar,” bebernya.
Saat ini, dua anak SY masih menjalani pendampingan psikologis oleh petugas UPTD PPA Makassar.
“Mengenai pendidikannya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah supaya pemulihan bisa berjalan lancar. Kami juga berikan layanan psikolog,” ujar Sitti.
Sementara itu, SY masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.
Untuk diketahui, Bilqis Ramdhani dinyatakan hilang pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Ternyata dia diculik seorang perempuan saat bermain.
Baca juga: Kapolda Jambi Minta Maaf atas Insiden Penghalangan Jurnalis oleh Anggotanya
Setelah penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, wilayah yang dihuni oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD), pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Hasil penyidikan mengungkap, Bilqis dijual dengan harga sekitar Rp 80 juta oleh jaringan pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi.
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak tersebut, yaitu:
1. Sri Yuliana alias SY (30) – warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
2. Nadia Hutri alias NH (29) – warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
3. Meriana alias MA (42) – warga Kabupaten Merangin, Jambi.
4. Adit Prayitno Saputra alias AS (36) – pasangan kekasih Meriana, warga Kabupaten Merangin, Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Fakta Orang Rimba Jambi, di Balik Tudingan Penampungan Penculikan Bilqis Anak Makassar
Baca juga: Terungkap Fakta, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Juga Jual Anak Kandung
Baca juga: Pria di Jambi Ditusuk Pria Berpisau Gegara Tegur Pemeras Warung, Anto Kiting Ditangkap Polisi
| Fakta Orang Rimba Jambi, di Balik Tudingan Penampungan Penculikan Bilqis Anak Makassar |
|
|---|
| Terungkap Fakta, Pelaku Penculikan Bilqis di Makassar Ternyata Juga Jual Anak Kandung |
|
|---|
| Misteri Fosil Tulang Raksasa Viral di Jambi Diyakini Ikan Paus, Diduga Ada Rombongan Lain |
|
|---|
| Pria di Jambi Ditusuk Pria Berpisau Gegara Tegur Pemeras Warung, Anto Kiting Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12112025-pelaku-penculikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.