Berita Viral

Pilu Abdul Muis Dicepat Jelang Pensiun, Niat Bantu Honorer Berujung Luka

Kisah Abdul Muis seorang guru di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian publik setelah dipecat menjelang masa pensiun.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini
PILU.Kisah Abdul Muis seorang guru di Sulawesi Selatan kembali menjadi perhatian publik setelah dipecat menjelang masa pensiun. 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap Muis dan rekan seprofesinya, Drs. Rasnal, M.Pd dari UPT SMAN 3 Luwu Utara, yang mengalami nasib serupa.

“Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi,” kata Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.

PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kedua guru tersebut. Mereka diberhentikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD untuk Drs. Rasnal, M.Pd, dan Nomor 800.1.6.4/4771/BKD untuk Drs. Abdul Muis.

Kini, Abdul Muis berharap agar keputusan pemberhentian itu dapat ditinjau kembali demi memulihkan nama baiknya sebagai pendidik.

 “Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor,” ucapnya menutup perbincangan.
 
 
 Artikel diolah dari Kompas.com

Baca juga: Ayah Kandung di Lubuklinggau Ditikam Anak Berkali-kali, Pelaku Marah tak Diberi Uang

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved