OTT KPK

Modus Terselubung Bupati Ponorogo Hingga Kena OTT KPK: 'Jual Janji' Mutasi Jabatan

Adapun modus yang digunakan Sugiri Sancoko dalam kasus suap jabatan ini terbilang terselubung.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Jawa Timur sebelum terkena OTT KPK. 

Dugaan Suap Proyek RSUD 

Suap terkait proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo. 

Dugaan Gratifikasi 

Penerimaan uang atau hadiah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Daftar 13 Orang yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Ponorogo, Sekda, Dirut RS hingga Adik Bupati

 Baca juga: Jokowi Dukung Gelar Pahlawan Soeharto, Padahal Dulu Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka, tetapi juga menetapkan tiga orang lain, yaitu  

1. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono 

2. Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma 

3. pihak swasta rekanan RSUD Sucipto (SC). 

Sugiri Sancoko dan tiga tersangka lainnya kini ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Penculikan Lintas Pulau: Bilqis Hilang di Makassar, Berhasil Diselamatkan di Merangin Jambi

Baca juga: Prediksi Skor Lyon vs PSG , Head-to-Head dan Statistik di Ligue 1

Baca juga: Pantas Hakim Vonis Vadel 12 Tahun Penjara: Adanya Potensi Kerusakan Organ Reproduksi Putri Nikita

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved