Investasi Bodong
Kronologi Manipulasi Data dan Investasi Bodong untung 60 Persen Jerat 28 Orang, Quin Tipu Sepupu
Restya korban utama penyalahgunaan data pribadi yang digunakan Quin untuk menipu setidaknya 28 member dengan iming-iming bunga 60 persen.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Total korban teridentifikasi mencapai 28 member.
3. Aliran Dana ke Rekening Korban dan Manipulasi Harian
Dana investasi dari 28 member tersebut seluruhnya ditransfer ke rekening bank atas nama Restya.
Baca juga: Heboh Investasi Bodong di Bungo Jambi, Indah Bawa Kabur Uang Arisan Ratusan Juta, Hilang Misterius
Baca juga: Profil Kontroversial Eggi Sudjana: Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi dengan Segudang Rekam Jejak
Agar uang tersebut bisa dikuasai Quin, setiap pagi Quin akan meminta Restya untuk melakukan transfer ke orang-orang tertentu sesuai data yang diberikan.
Restya awalnya tidak curiga karena Quin mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang yang ia pinjamkan kepada orang lain (bisnis "dapin" atau dana pinjaman), bukan uang investasi dari member.
"Saya tahunya dia meminjamkan, bukan dia yang meminjam orang (dana)," ujarnya.
4. Pencurian Identitas Digital: Restya Disangka Pelaku
Selain rekening bank, Quin juga menyalahgunakan identitas digital Restya.
Ini adalah puncak dari manipulasi yang membuat Restya menjadi sasaran amarah para korban.
Quin menggunakan data Restya untuk membuat akun Instagram, WhatsApp, dan akun Dapin seolah-olah itu adalah milik Restya.
Bahkan, untuk meyakinkan member, Quin secara rutin mengambil Instastory pribadi Restya, men-screenshot, dan mengunggahnya ulang di akun palsu tersebut.
"Semua member mencari saya, karena mereka tahunya itu data saya... Quin membuat akun IG, WA, semuanya itu seakan-akan itu saya," tegas Restya.
5. Langkah Hukum Tegas: Melaporkan Sepupu Sendiri
Kasus ini sempat dibawa ke hadapan pihak kepolisian, di mana Quin diminta membuat surat perjanjian untuk melunasi kerugian member dalam waktu satu bulan ke depan hingga tanggal yang ditentukan. Restya hadir dalam pertemuan tersebut sebagai saksi.
Restya menegaskan bahwa ia juga merupakan pihak yang dirugikan karena pemalsuan data.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20241225-Ilustrasi-investasi-bodong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.