Berita Nasional

8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dijerat Berlapis Pasal Pidana dan ITE, Ini Daftarnya

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Jokowi, ijazah dan Roy Suryo Cs 

11. Nurdian Susilo

12. Aldo Husein

Dari 12 nama tersebut, 11 terlapor telah menjalani pemeriksaan. 

Namun, satu terlapor berinisial ES belum bisa dimintai keterangan. 

Meskipun sudah dua kali dilayangkan panggilan yang diterima oleh keluarga dan pengacara, ES tidak hadir karena alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri. 

Pihak keluarga/pengacara terlapor ES telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis sebagai bukti. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Perth Glory vs CC Mariners, Head to Head Statistik A-League

Baca juga: 19 Siswi Madrasah di Merangin Jambi Diduga Jadi Korban Guru Kanji

Baca juga: Cek BLT Kesra Jambi November 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Penampilan Baru Ammar Zoni: Nyaris Plontos saat Sidang Online Kasus Narkoba dari Nusakambangan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved