Pembunuhan Dosen di Bungo
Update Polisi Propam Tebo Diduga Bunuh dan Rudapaksa Dosen di Bungo: Hasil Otopsi Keluar 4 Hari Lagi
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa pihaknya masih menanti laporan resmi dari tim forensik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain dugaan pembunuhan dan pemerkosaan, Waldi juga diketahui membawa kabur sejumlah harta berharga milik korban, di antaranya sepeda motor PCX, mobil Honda Jazz, iPhone, dan perhiasan emas.
Baca juga: Terungkap Cara dan Tujuan Bripda Waldi Pindahkan Motor-Mobil Usai Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi
Baca juga: 10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi
Untungnya, seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan kembali.
Plt Kasi Humas Polres Bungo Ipda Bambang mengonfirmasi, "Untuk barang milik korban semuanya sudah kita amankan di Polres Bungo."
Barang Bukti yang Diamankan:
1. Mobil Honda Jazz: Ditemukan di wilayah Tebo, sekitar 300 meter dari tempat kos pelaku.
2. Sepeda Motor PCX: Ditemukan di area parkir rumah sakit.
3. iPhone dan Perhiasan Emas: Diamankan bersama pelaku.
Dengan penahanan pelaku dan pengamanan barang bukti, fokus penyidik kini sepenuhnya tertuju pada hasil otopsi yang dijanjikan keluar maksimal empat hari lagi untuk melengkapi berkas perkara dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Politisi PDIP Nilai Budi Arie Cari Aman dan Tinggalkan Jokowi: Dia akan Dijadikan Tersangka Judol
Baca juga: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jambi Hari Ini, 6 Kabupaten Waspada
Baca juga: Top 7 Jambi 4 November 2025, Ringkasan Kasus Bripda Waldi Bunuh Dosen Perempuan EY
Sumber Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2025/11/04/093747978/polisi-propam-diduga-perkosa-dan-bunuh-dosen-di-jambi-hasil-otopsi-tunggu-4
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251104-Waldi-anggota-Propam-Polres-Tebo-bunuh-dosen-wanita-di-Bungo-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.