Berita Viral
Terungkap Cara Sadis 22 Senior TNI Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas: Cambuk, Alat Vital Diolesi Cabai
Terungkap cara sadis 22 anggota TNI pelaku penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo hingga tewas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap cara sadis 22 anggota TNI pelaku penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo hingga tewas.
Penganiayaan sadis oleh senior tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
Fakta mengerikan itu tertuang dalam dakwaan pada berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 terdakwa.
Dalam dakwaan itu terdapat keterangan dari senior TNI di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adapun sadisnya cara penganiayaan itu dilakukan atasannya yakni Letnan Dua Made Juni Arta Dana.
Korban menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, dengan dua Hakim Anggota yakni 
Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu,S.E.,S.H..M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto,S.H.,M.H.I, Selasa (28/10/2025).
Dalam dakwaan yang dibacakan, Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025.
Baca juga: Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? 17 Anggota TNI Terancam Dipenjara 9 Tahun
Baca juga: Meresahkan! Remaja Bersajam Gegerkan Jambi Lagi, Polisi Diminta Tindak Tegas Gengster
Baca juga: Isi Surat Pilu Sopir Jambi Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko: Aku Minta Maaf Sudah Menyusahkan Kalian
Kejadian ini bermula ketika dilakukan pemeriksaan handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online.
Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual.
Para terdakwa mengetahui, bahwa Prada Lucky Namo dan Prada Richard Bulan sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka.
Prada Lucky Namo terindikasi melakukan penyimpangan seksual. Kemudian terdakwa 1 melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel didampingi Provost terdakwa 3. Dalam suasana itu, terdakwa melakukan penyiksaan karena jengkel akibat tindakan tersebut.
"Mengambil selang kurang lebih 40 centimeter untuk cambuk, menampar wajah, dengan sandal jepit sebanyak satu kali," kata Oditur, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.
Setelah itu, Prada Lucky Namo mengaku dirinya melakukan penyimpangan seksual dengan beberapa orang di luar kesatuan, termasuk Prada Richard Bulan sebanyak empat kali.
Setelah pengakuan itu, terdakwa 1 menghubungi terdakwa 2 untuk membawa Prada Lucky Namo. Terdakwa 1 juga terus melakukan penyiksaan terhadap Prada Richard.
cara
sadis
penganiayaan
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Namo
TNI
senior
Multiangle
Meaningful
Tribunjambi.com
| Ayah Prada Lucky Tewas Minta 22 TNI Penganiaya Anaknya Dihukum Mati dan Pecat: Saya Akan Otopsi |   | 
|---|
| Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? 17 Anggota TNI Terancam Dipenjara 9 Tahun |   | 
|---|
| Berkas Perkara Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Odmil, Kini Ada 22 Tersangka |   | 
|---|
| Kasus Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior: Eks KSAD Jenderal Dudung Desak 20 Tersangka Dipidana |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.