Berita Regional

Pria 55 Tahun Berlagak Ajudan Kapolri Tipu Orang Mau jadi Polisi Rp500 Juta

Kasus ini bermula ketika korban, ASH (35), berusaha menolong adik kandungnya yang gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Seorang pria berusia 55 tahun menipu orang yang ingin jadi polisi dengan mengaku sebagai ajudan Kapolri. 

Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak mana pun yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.

"Tidak ada jalur khusus masuk Polri. Semua proses rekrutmen gratis dan transparan.

"Orang yang mengaku bisa membantu dengan imbalan uang pasti penipu," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Pamekasan Madura Ngaku Ajudan Kapolri, Sukses Tipu Warga hingga Rp 500 Juta

 

Baca juga: Wanita Temukan Potongan Tubuh Bayi saat Buka Jendela Tadi Pagi

Baca juga: Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar

Baca juga: Pengorder Cewek MiChat di Jambi Masuk Kamar Hotel lalu Sejumlah Pria Datang Minta Uang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved