Berita Regional
Pria 55 Tahun Berlagak Ajudan Kapolri Tipu Orang Mau jadi Polisi Rp500 Juta
Kasus ini bermula ketika korban, ASH (35), berusaha menolong adik kandungnya yang gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Dari hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKP Jupriadi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak mana pun yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang.
"Tidak ada jalur khusus masuk Polri. Semua proses rekrutmen gratis dan transparan.
"Orang yang mengaku bisa membantu dengan imbalan uang pasti penipu," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Pamekasan Madura Ngaku Ajudan Kapolri, Sukses Tipu Warga hingga Rp 500 Juta
Baca juga: Wanita Temukan Potongan Tubuh Bayi saat Buka Jendela Tadi Pagi
Baca juga: Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar
Baca juga: Pengorder Cewek MiChat di Jambi Masuk Kamar Hotel lalu Sejumlah Pria Datang Minta Uang
| Wanita Temukan Potongan Tubuh Bayi saat Buka Jendela Tadi Pagi |
|
|---|
| Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar |
|
|---|
| Janjikan Masuk Akpol 'Kuota Kapolri', 2 Polisi Berpangkat Aipda dan Bripka Tipu Wara Rp2,6 M |
|
|---|
| Polwan Selingkuh dengan Anggota Dewan, Polwan Jadi Tersangka, Nasib Anggota DPRD Kota Blitar? |
|
|---|
| Pengakuan Wanita Potong Alat Vital Pacar di Semak: Menyesal tapi Puas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.