Berita Regional

Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar

Seorang pria berinisial ARH (30) tega melakukan tindakan kejahatan terhadap nyawa kakak iparnya BSP (39) karena tidak terima ditegur merokok di kamar

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Seorang pria habisi nyawa kakak iparnya lantaran ditegur merokok. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pria 30 tahun nekat menghilangkan nyawa kakak iparnya lantaran tidak terima ditegur.

Saat itu ARH (30) merokok dalam kamar, namun kakaknya BSP (39) menegurnya, Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Tidak terima, ia langsung menghabisi nyawa kakak iparnya itu.

Keterangan Polisi

Seorang pria berinisial ARH (30) tega melakukan tindakan kejahatan terhadap nyawa kakak iparnya berinisial BSP (39) karena tidak terima ditegur saat merokok di dalam kamar.

Kejadian itu terjadi di rumah yang mereka huni.

Baik korban maupun pelaku tinggal di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pada Sabtu (25/10/2025) dini hari, tindakan brutal itu terjadi.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengungkap, korban BSP tewas setelah mengalami luka di bagian kepala.

Luka itu karena korban dipukul pelaku menggunakan palu gada.

"Korban meninggal dunia dengan mulut berdarah dan kepala belakangnya pecah setelah dipukul palu gada," jelas Anggiat dalam keteranganya, Sabtu (25/10/2025).

Kronologi Kejadian

Anggiat menjelaskan kronologi tewasnya pria di tangan adik ipar tersebut.

Dari keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban menegur ARH yang tengah merokok di dalam kamar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved