Berita Regional

Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar

Seorang pria berinisial ARH (30) tega melakukan tindakan kejahatan terhadap nyawa kakak iparnya BSP (39) karena tidak terima ditegur merokok di kamar

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI - Seorang pria habisi nyawa kakak iparnya lantaran ditegur merokok. 

Melihat kejadian itu, korban lantas memanggil istrinya yakni HA (39).

Ia menegur korban melalui istrinya tersebut.

"Korban lalu memanggil istrinya dan menegur istrinya dengan berkata 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'," kata Anggiat menirukan kata-kata korban.

Mendengar ucapan itu, pelaku ARH pun tersulut emosi dan langsung mengambil sebuah palu yang berada di belakang kamar.

Setelah mengambil palu, pelaku pun lantas memukul korban.

"Pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," ucapnya.

Istri korban yang saat itu sempat melerai aksi pemukulan tersebut justru terluka di bagian tangan akibat terkena palu.

Sementara pelaku, setelah melakukan penganiayaan tersebut sempat melarikan diri dengan cara melompat melalui tembok dapur rumahnya.

Pelaku Ditangkap Warga

Berdasarkan keterangan saksi bernama Ruhiyat dan Nasrullah, mereka berdua sempat melihat pelaku berlari dan terlihat seperti habis berkelahi.

Tak lama kemudian, kedua saksi tersebut mendengar teriakan dari warga yang meminta agar menangkap pelaku ARH.

"Lalu saksi mengejar pelaku dengan menggunakan motor dan pelaku dapat diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," kata Anggiat.

 

Baca juga: Ulungnya Dede si Perampok Pajero di Talang Bakung: Minumnya Oli, Licin, Pintar Ngomong

Baca juga: 9 Luka Menganga pada Pria Tewas Ditikam Adik Mantan Istri di Pematang Gajah

Baca juga: Klakson Travel dan Teriakan Sepupu Dapati Mahasiswi S2 asal Tebo Telah Tiada

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved