Berita Selebritis
Komentar Raffi Ahmad dan BNN di Kasus Ammar Zoni: Peringatan Keras, Prihatin hingga Terapi Kejut
Raffi Ahmad, yang memiliki pengalaman pahit terjerat narkoba dan menjalani rehabilitasi prihatin mendalam atas terulangnya kasus Ammar Zoni.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus narkoba yang kembali menjerat aktor Ammar Zoni dengan dugaan pengedaran di balik jeruji besi kian menjadi sorotan.
Pemindahannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maksimum di Nusakambangan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk rekan sesama artis yang pernah tersandung kasus serupa, Raffi Ahmad, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Raffi Ahmad, yang memiliki pengalaman pahit terjerat narkoba dan menjalani rehabilitasi, menyatakan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus Ammar Zoni.
Raffi Ahmad menegaskan bahaya narkoba adalah ancaman serius yang mengintai semua kalangan, bukan hanya publik figur.
“Semuanya, semuanya, semua kalangan. Jadi bukan cuma artis saja, semua kalangan enggak ada ampun," ungkap Raffi Ahmad di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
Ia menekankan bahwa konsekuensi hukum bagi pengguna narkoba sama beratnya bagi siapa pun.
Lebih jauh, Raffi menyerukan perlunya upaya untuk menyelamatkan mereka yang terjerat barang haram tersebut.
"Kalau narkoba itu enggak ada ampun dan semuanya sama, sama, bisa masuk ke mana aja. Kalau yang kena juga konsekuensinya sama,” ujar Raffi.
Baca juga: Blak-blakan ke Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Ungkap Jebakan Narkoba: Saya Dulu Hanya Korban Coba-coba
Baca juga: Ammar Zoni Dipersulit untuk Hadirk Langsung dalam Sidang, Kuasa Hukum: Dia Mau Buka-bukaan
Baca juga: Klaim TPNPB Vs Satgas ODC: Sambom Sebut Agen Intelijen yang Menyamar, Polisi Tegaskan Warga Sipil
“Ya pastilah. Kalau bisa siapapun itu, siapapun itu, siapapun itu kalangan yang terkena menggunakan, itu ya sangat disayangkan dan kita harus selamatkan (dari narkoba).”
Sementara Raffi Ahmad bicara soal penyelamatan, pihak BNN memberikan respons tegas terkait langkah pencegahan dan efek jera.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mendukung penuh keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan sebagai tahanan high risk.
Ammar dipindahkan ke pulau penjara dengan keamanan maksimum tersebut setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Sidang perdana kasusnya sendiri sudah digelar secara online, dengan Ammar mengikutinya dari Nusakambangan.
Menurut Komjen Suyudi, pemindahan Ammar bersama narapidana berisiko tinggi lainnya ke lapas super maksimum adalah bentuk "efek kejut" atau shock therapy yang sangat dibutuhkan.
“Ini (pemindahan Ammar) langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," tegas Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Komjen Suyudi mengirimkan pesan jelas kepada para pelaku kejahatan narkoba, bahkan yang sudah berada di balik jeruji besi, bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang masih mencoba bermain-main dengan narkoba.
“Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," tutupnya, menandakan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam Lapas.
Dipersulit Hadir Langsung di Ruang Sidang
Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025) kemarin, menyisakan kegeraman dari pihak kuasa hukum.
Baca juga: Permintaan Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka Demi Pulihkan Nama Baik, Siap Bongkar Fakta Sebenarnya
Baca juga: Misteri Subuh di Sleman: Kotak Busa Berisi Bayi Perempuan Lengkap dengan Perlengkapan Baru
Pasalnya, Ammar Zoni dipersulit untuk hadir secara langsung dalam persidangan dan harus menjalani sidang secara daring (online).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan protes keras atas kondisi ini.
Menurutnya, Ammar Zoni sangat ingin hadir langsung di ruang sidang untuk menjelaskan kejadian sebenarnya dan "membuka-bukaan" semua fakta terkait kasus yang menjeratnya.
"Apa yang terjadi dia mau buka-bukaan, kenapa kok harus dipersulit gitu," ujar Jon Mathias, menunjukkan kekecewaan tim kuasa hukum.
"Ini kan untuk membenahi lapas-lapas juga kan."
Jon Mathias lantas membandingkan perlakuan yang diterima kliennya dengan terpidana kasus terorisme.
"Dulu teroris ditahan di Nusakambangan loh, habis itu sidang dia di Jakarta. Kenapa kok untuk Ammar dipersulit untuk dihadirkan di sini," tandasnya dengan nada geram.
Tim kuasa hukum berharap Ammar Zoni dapat dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang lokasinya lebih dekat dengan PN Jakarta Pusat.
"Permintaan kita ya dipindah lah ke Cipinang atau menurut jaksa penetapan hakim yang bagusnya di mana gitu," harap Jon Mathias.
Dalam sidang perdana yang digelar secara online tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan yang disusun secara berlapis.
Dakwaan itu memaparkan peran masing-masing terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dalam kerja sama mengedarkan narkotika jenis sabu, ganja, hingga ekstasi.
Baca juga: Dokter Kamelia Tolak Mentah-mentah Keinginan Ammar Zoni Menikah di Penjara: Takut Belok Lagi Dia
Baca juga: Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif
Atas dakwaan berlapis ini, Ammar Zoni dan terdakwa lainnya terjerat ancaman hukuman berat.
Meskipun ancaman hukuman berat membayangi, keinginan Ammar Zoni untuk hadir langsung dan membongkar fakta kasus dinilai penting oleh kuasa hukumnya.
Keterangan langsung dari Ammar di persidangan diharapkan dapat memberikan titik terang dan keadilan, sekaligus menjadi upaya kritis terhadap penataan lembaga pemasyarakatan.
Kuasa hukum akan terus memperjuangkan kehadiran langsung Ammar di sidang-sidang berikutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dibakar Cemburu, Pria di Merlung Tanjabbar Nekat Bacok Suami Baru Mantan Istrinya
Baca juga: Puskesmas Putri Ayu Kota Jambi Catat Lonjakan Kasus ISPA Akibat Perubahan Musim
Baca juga: Misteri Subuh di Sleman: Kotak Busa Berisi Bayi Perempuan Lengkap dengan Perlengkapan Baru
Baca juga: Belajar dari Bimtek, SPPG Jambi Pahami Cara Penyimpanan Bahan Makanan yang Benar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Blak-blakan Raffi Ahmad di Hadapan Ratusan Pelajar, Pernah Terjerat Narkoba

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.