Berita Viral

Viral Guru Kirim Video Asusila ke Siswa, Sekolah Surati Dinas Pendidikan

Viral dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru honorer berinisial AEWP di Kabupaten Tabanan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
net
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru honorer berinisial AEWP.  

TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru honorer berinisial AEWP. 

Pria yang sehari-hari mengajar kegiatan ekstrakurikuler pramuka di salah satu SMP swasta di Tabanan itu dilaporkan siswa.

Terungkap sejumlah siswa menerima kiriman video asusila melalui aplikasi WhatsApp.

Kasus ini mencuat setelah wali kelas menerima laporan dari seorang siswa kelas VIII yang mengaku dikirimi video sesama jenis oleh AEWP.

 Laporan tersebut memicu kegelisahan di kalangan pelajar karena beberapa siswa lain mengaku menerima kiriman serupa.

Pihak sekolah kemudian melayangkan surat pengaduan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan pada 14 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, membenarkan adanya laporan tersebut.

 “Kami telah memanggil pihak sekolah, terduga oknum guru, dan orang tua siswa yang menerima kiriman video. 

Dalam pertemuan itu, AEWP mengakui perbuatannya,” ujar Darma Utama saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan hasil investigasi, AEWP diketahui bukan guru yang terdaftar di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan.

 Ia merupakan guru tidak tetap di salah satu SD swasta yang juga terlibat dalam kegiatan pramuka di tingkat SMP.

 Dinas kemudian melakukan pemeriksaan tambahan di sekolah tempat AEWP mengajar dan menemukan fakta bahwa tindakan serupa juga terjadi di sana.

“Berdasarkan hasil investigasi di dua sekolah dan pengakuan yang bersangkutan, kami merekomendasikan agar pihak sekolah melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Darma Utama.

Sebagai langkah tegas, AEWP resmi diberhentikan dari seluruh aktivitas mengajar di dua sekolah tempatnya bekerja.

 “Per hari ini, yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai guru,” tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved