Berita Viral
Modus Pesan Mahluk Gaib, Arfita Sedot Uang Direktur Rp 6,3 Miliar
Sidang perdana perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Arfita digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Ada yang menarik dalam sidang perdana perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Arfita digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Dalam persidangan itu, Arfita melalui tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.
“Kami ajukan eksepsi, Yang Mulia,” ujar kuasa hukum Arfita di hadapan majelis hakim, dikutip dari Surya.co.id.
Arfita, yang diketahui menjabat sebagai direktur sekaligus admin keuangan CV Sentosa Abadi Steel.
Dia diduga melakukan penipuan terhadap rekan kerjanya sendiri, Alfian Lexi, yang merupakan direktur utama perusahaan tersebut.
Kasus ini bermula dari hubungan kerja yang berubah menjadi kepercayaan pribadi, ketika Arfita mulai mengaku memiliki kemampuan supranatural.
Dalam dakwaan jaksa, Arfita disebut menggunakan tipu muslihat dengan mengaku memiliki indra keenam serta bisa berkomunikasi dengan para dewa.
Kepada Alfian, Arfita menawarkan bantuan spiritual untuk memohon kelancaran usaha dan kesehatan.
Pengakuan itu perlahan menumbuhkan kepercayaan dalam diri Alfian, yang akhirnya mulai menuruti berbagai permintaan tersangka.
Sebagai bagian dari tipu daya, Arfita meminta empat unit telepon genggam yang diklaim sebagai alat komunikasi dengan para dewa.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, ponsel-ponsel itu justru digunakan untuk mengirim pesan kepada Alfian melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan-pesan tersebut dibuat seolah berasal dari makhluk gaib yang memberi perintah agar Alfian rajin bersedekah.
Dari pesan itu, Arfita kerap meminta Alfian menyalurkan dana untuk berbagai kegiatan amal, mulai dari menjadi donatur panti asuhan hingga pembelian hewan kurban.
Seluruh dana disalurkan melalui rekening pribadi Arfita dengan alasan akan diteruskan kepada pihak yang membutuhkan.
Pada awalnya, Alfian mentransfer sekitar 10 persen dari keuntungan perusahaan sebagai bentuk sedekah.
| Janji Dua Kali Main, Febrianto Kesal Anti Menolak Usai di Hotel, Sang Suami Syok Padahal Lagi Hamil |
|
|---|
| Terbongkar Kejahatan Arfita Ngaku Perantara Dewa, Tipu Direktur Rp 6,3 Miliar |
|
|---|
| Terkuak Motif Pembunuhan Anti Puspita, Pelaku Kesal Gagal Minta Tambah Layanan |
|
|---|
| Tampang Febrianto Pembunuh Anti Puspita, Wanita Hamil yang Tewas di Hotel, Kaki Ditembak Muka Lebam |
|
|---|
| Terkuak Tak Hanya Ayah dan Ibu Mertua, Teman Dekat Juga Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.