Berita Viral

Terbongkar Kejahatan Arfita Ngaku Perantara Dewa, Tipu Direktur Rp 6,3 Miliar

Terdakwa Arfita menolak tuduhan penipuan yang diarahkan kepadanya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10/2025).

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
AJUKAN EKSEPSI.Arfita keberatan atas tuduhan penipuan yang diarahkan kepadanya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10/2025). 

Awalnya, Alfian mentransfer sekitar 10 persen dari keuntungan perusahaannya,.

 Namun nominal itu meningkat menjadi 25 persen seiring waktu.

Dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan sebagian besar dana tidak digunakan untuk kegiatan amal seperti yang dijanjikan.

“Sebagian besar dana justru dipakai untuk kepentingan pribadi, antara lain membeli perhiasan, membayar cicilan mobil, hiburan, dan kebutuhan harian,” ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita.

Total uang yang ditransfer Alfian kepada Arfita mencapai Rp 6,3 miliar.

Kasus ini kini memasuki tahap pemeriksaan eksepsi sebelum majelis hakim memutuskan apakah perkara akan dilanjutkan ke pembuktian atau tidak.

Artikel diolah dari Surya.co.id

Baca juga: Waspada Penipuan, Pelaku Mengaku dari Tribun Jambi Minta Rp 400 Ribu untuk Hapus Berita

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved