Berita Viral

Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Ditangkap, Suami Ngaku Tak Kenal Wajah Teman Istri di Hotel

Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita, wanita muda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, akhirnya berhasil ditangkap

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Pelaku Pembunuhan Anti Puspita Ditangkap, Suami Ngaku Tak Kenal Wajah Teman Istri di Hotel 

TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita, wanita muda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis Palembang, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Polisi hingga kini masih belum membeberkan secara resmi identitas pelaku pembunuhan Anti Puspita yang tewas di Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025).

Sebelumnya, wajah pelaku sempat terekam jelas oleh kamera CCTV saat pelaku melakukan check-in bersama korban Anti Puspita di meja resepsionis hotel tersebut.

Meski demikian, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di luar kota Palembang pada Rabu (15/10/2025).

Hingga saat ini, tim gabungan dari Unit Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Palembang sedang dalam perjalanan membawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang.

"Nantinya, mohon maaf identitas pelaku belum bisa kami sampaikan, karena kasus pembunuhan ini akan langsung dirilis oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang," ungkap salah satu anggota tim polisi yang ikut melakukan penangkapan.

Baca juga: Update Siswa SMAN 1 Cimarga Ditampar Kepsek, Dina Fitri Kembali Diaktifkan jadi Kepala SMA

Baca juga: Michat Mania Cuma Kelihatan Luarnya, Polsek Jelutung Ungkap Tipu-tipu Cinta s/d Jebakan Kamar

Baca juga: Daftar 20 Kolonel TNI Naik Pangkat Jadi Brigjen atau Jenderal Bintang 1

Sebelumnya, korban Anti Puspita ditemukan tewas dengan kondisi pakaian tidak lengkap di dalam kamar hotel, tubuhnya penuh luka, mulut tersumpal pakaian dalam, dan tangannya terikat menggunakan jilbab.

Korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel yang hendak mengecek kamar karena waktu check-out sudah lewat, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Ernawati, pegawai hotel, Anti Puspita diketahui masuk ke kamar hotel bersama seorang pria pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sayangnya, identitas pria tersebut tidak sempat dicatat oleh pihak hotel.

Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetuk pintu kamar korban untuk mengingatkan batas waktu check-out, namun tidak mendapat respons.

Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk pintu, namun tetap tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Karena tidak ada respons, saksi mematikan aliran listrik ke kamar tersebut agar tamu di dalamnya keluar karena kepanasan.

Namun, hingga pukul 14.00 WIB, tidak ada tanda-tanda kehidupan di kamar itu, hingga akhirnya saksi meminta rekannya membuka pintu menggunakan kunci duplikat.

Begitu pintu terbuka, korban Anti Puspita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, tergeletak di lantai dan tertutup selimut. Tidak ditemukan orang lain di dalam kamar.

Saksi kemudian segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Wajah Pelaku Terekam CCTV Saat Check-in Bersama Korban

Terekam kamera CCTV, wajah pelaku pembunuhan wanita hamil di Palembang sempat terlihat jelas saat ia melakukan check-in bersama korban di Hotel Lendosis Palembang.

Pelaku sempat menunjukkan kartu identitas atau KTP kepada resepsionis, namun kemudian menariknya kembali dan menggantinya dengan KTP milik korban, Anti Puspita.

Menurut saksi Ernawati, korban terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan rok panjang saat masuk ke hotel bersama pelaku.

Sebelum masuk kamar, korban sempat terlihat gelisah dan beberapa kali menoleh ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu di tangannya.

Keesokan harinya, sekitar pukul 11.30 WIB, pihak hotel mencoba menghubungi kamar korban karena belum melakukan check-out, namun tidak mendapat respons.

Setelah beberapa kali mencoba mengetuk dan tidak ada jawaban, pihak hotel akhirnya membuka pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sedang hamil muda, diperkirakan baru memasuki trimester pertama.

Suami Korban Tak Mengenali Pelaku

Suami korban, Adi Rosadi (35), mengaku tidak mengenal pria yang terekam CCTV saat check-in bersama istrinya di hotel tempat kejadian pembunuhan tersebut.

"Saya tidak mengenal pria itu, Pak," ujar Adi, menanggapi pertanyaan tentang identitas pria misterius yang terlihat di CCTV hotel.

Adi juga mengaku tidak pernah menduga akan terjadi sesuatu pada istrinya, bahkan tidak merasa mendapat firasat buruk sebelum kejadian.

"Tak ada tanda-tanda, Pak. Apalagi saya tidak pernah bermimpi tentangnya sejak malam pertama kejadian," ungkap Adi dengan mata berkaca-kaca.

Ia menuturkan, saat terakhir kali bertemu, wajah istrinya tampak berbeda dari biasanya, terlihat lesu dan murung.

"Biasanya istri saya ceria, tapi waktu itu wajahnya tampak berbeda. Ia terlihat lemas seharian, bahkan saat mengantar saya kerja," kenang Adi dengan suara lirih.

Hasil Autopsi: Pakaian Dalam Jadi Alat Pembunuhan

Hasil autopsi terhadap jenazah Anti Puspita mengungkap fakta mengejutkan. Pakaian dalam korban ternyata menjadi alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawanya.

Hal ini diketahui setelah dilakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam korban di TPU Talang Petai, Palembang, pada Selasa (14/10/2025).

Proses ekshumasi dipimpin oleh dr. Indra Nasution, dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal menggunakan kain dan dijerat. Hal ini menyebabkan korban kehabisan oksigen hingga meninggal dunia,” jelas dr. Indra dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia juga memastikan bahwa korban dalam kondisi hamil muda saat meninggal dunia.

“Kita periksa secara medis, saat payudara dipijat keluar kolostrum, artinya positif korban sedang hamil,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui usia kandungan korban sekitar dua bulan atau masih dalam trimester pertama.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved