Berita Viral
Menderita Nadiem Makarim Hakim Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Eks Mendikbud Sah
Hakim menilai bahwa langkah Kejagung dalam menetapkan dan menahan Nadiem Makarim sebagai tersangka telah dilakukan sesuai prosedur
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Kejagung menyebut, penetapan dan penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti kuat mengenai dugaan keterlibatan Nadiem dalam pengadaan laptop Chromebook.
Atas perbuatannya, Nadiem Makarim disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Berikut daftar lengkapnya:
Nadiem Makarim – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2019–2024)
Jurist Tan – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim
Ibrahim Arief – Mantan Konsultan Kemendikbudristek
Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Tahun 2020–2021
Mulatsyah – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud Tahun 2020–2021
Kasus korupsi Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung tahun 2025.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kejagung dan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu. (*)
| Kades Rusli Terima 'Hukuman' Usai Perangai Istrinya Pamer Uang Segepok, Sebut Bisa Beli Polisi |
|
|---|
| Bocor Percakapan Admin Mesdos Wali Kota Surabaya Saat Live, Kini Pilih Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Nekat Pria Batalkan Pernikahannya, gegara Kesal Keluarga Calon Istri Terlambat Sediakan Makanan |
|
|---|
| Eggi Sudjana Mangkir Lagi! Klaim Sakit di Luar Negeri, Polda Metro Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, Reaksi Anggota DPR RI: Masa Depannya Gelap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Menderita-Nadiem-Makarim-Hakim-Tolak-Praperadilan-Penetapan-Tersangka-Eks-Mendikbud-Sah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.