Berita Viral

Heboh Dana Reses DPR Tembus Rp702 Juta, Sufmi Dasco: Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Periode Baru

Dana Reses anggota DPR RI yang mencapai Rp702 juta per anggota untuk satu periode reses telah memicu kehebohan di tengah publik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Pixabay
uang rupiah 

TRIBUNJAMBI.COM - Angka fantastis Dana Reses anggota DPR RI yang mencapai Rp702 juta per anggota untuk satu periode reses telah memicu kehebohan di tengah publik.

Menanggapi sorotan ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad segera memberikan klarifikasi.

Dia menegaskan dana tersebut bukanlah kenaikan tunjangan bagi anggota dewan, melainkan sekadar penyesuaian kebijakan untuk periode baru DPR 2024–2029.

Dasco berupaya meredam isu kenaikan gaji atau tunjangan, dan memindahkan fokus pada kebutuhan operasional kegiatan reses.

Dasco menjelaskan bahwa perbedaan angka dana reses dari periode sebelumnya bukan disebabkan oleh kenaikan tunjangan.

Melainkan perubahan variabel perhitungan yang diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

"Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ia membandingkan kedua periode: "Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda."

Baca juga: KPK Pasrah Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, PDIP Bantah Bahas Transaksi Politik dengan Sufmi Dasco

Baca juga: Tak Rela Uang Pajak untuk Bayar Pensiunan DPR RI, Lita Ajukan Gugatan ke MK

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS

Dasco menyebutkan bahwa usulan penyesuaian ini murni berasal dari pihak Kesekretariatan Jenderal, sementara anggota DPR hanya bertindak sebagai pelaksana kebijakan yang sudah ditetapkan.

Disesuaikan dengan Inflasi dan Bertambahnya Titik Kegiatan

20251011 - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco

Penyesuaian dana dari perkiraan angka sebelumnya yang disebut Dasco berada di kisaran Rp400 juta menjadi Rp702 juta ini didasarkan pada dua alasan utama:

Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Dasco beralasan bahwa dana reses disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan harga kebutuhan di lapangan.

Bertambahnya Jumlah Titik Kegiatan

Angka Rp702 juta disesuaikan karena jumlah titik kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) bertambah dibanding periode sebelumnya.

"Iya, angkanya Rp702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp702, dari Rp400 berapa gitu loh," jelasnya.

Bukan Uang Anggota Dewan dan Bukan Tiap Bulan

Untuk menghindari kesalahpahaman, Dasco juga menekankan bahwa dana reses tersebut bukanlah uang yang masuk langsung ke kantong pribadi anggota dewan.

Baca juga: Anggota DPR RI Syarif Fasha Prediksi Penambahan Perusahaan Tambang yang Dihentikan

Baca juga: Detik-detik Tragis Serangan Diduga KKB Papua Berujung Kematian Guru di Yahukimo, Tewas Dianiaya

"Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat," ujarnya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa kegiatan reses dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini, katanya, hanya berlangsung 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung kepadatan agenda dewan.

"Dan ini juga tolong jelaskan, reses ini nggak tiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda," pungkas Dasco, berharap penjelasan ini dapat mengakhiri perdebatan publik terkait dana reses yang fantastis tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penjelasan Ending Film Gowok Kamasutra Jawa, Apakah Kamanjaya dan Ratri Kembali Bersatu?

Baca juga: Pria di Lampung Nekat Curi Motor Polisi, Sindikat Curanmor Tak Berkutik dan Terancaman 7 Tahun Bui

Baca juga: Alasan Menkeu Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI, Krena Bikin Gaduh

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dasco Tegaskan Dana Reses Rp702 Juta Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian DPR Periode Baru

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved