Berita Nasional

Satgas BLBI Bikin Gaduh: Menkeu Ingin Bubarkan, Mahfud MD Ungkap Pemulihan Rp40,8 T

Satgas untuk menagih utang BLBI senilai total Rp110,45 Triliun menurut Menkeu Purbaya, lebih banyak menimbulkan kegaduhan ketimbang pemasukan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa 

Angka ini menjadi bukti nyata yang menantang klaim Menkeu bahwa income yang dihasilkan "tidak banyak-banyak amat."

Mengenal Lebih Dekat Satgas BLBI

Satgas BLBI (Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI) adalah unit khusus yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti dan menagih kembali seluruh kewajiban para obligor/debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kasus BLBI sendiri berakar dari krisis moneter 1998, di mana Bank Indonesia menyalurkan dana talangan (bantuan likuiditas) kepada bank-bank yang mengalami kesulitan keuangan. 

Dana triliunan rupiah ini disalurkan agar bank-bank tersebut tidak kolaps, namun banyak yang kemudian disalahgunakan dan menjadi utang macet kepada negara.

Satgas BLBI dibentuk kembali pada tahun 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) untuk memastikan pemulihan hak tagih negara secara maksimal. 

Pembubaran Satgas ini, jika benar terjadi, akan memindahkan tanggung jawab penagihan sisa utang ke unit lain di bawah Kementerian Keuangan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Keberadaan Loyalis Jokowi Silfester Matutina Masih Misteri, Kejagung Akui Sudah Cari Tapi Belum DPO

Baca juga: Terkuak! Utang Budi, Orang Pintar, dan Pengakuan Khilaf Atasan Habisi Nyawa Karyawati Minimarket

Baca juga: Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh

Baca juga: Potret Mencekam Renggut Cahaya Pendidikan di Yahukimo: Guru Melani Tewas di Tangan KKB Papua

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Misteri Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung RI Mengaku Sudah Dicari tapi Belum Ketemu

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved