Berita Viral
Cinta Berakhir Tragis, Ayah di Bengkulu Habisi Nyawa Pacar Putrinya Sendiri, Tak Restui Hubungannya
Tak lama berselang, pelaku yakni Samsudin, ayah kandung Helen, datang dan sempat terlibat adu mulut dengan korban.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
-nyawa;
-orang lain.
Kemudian, berdasarkan Penjelasan Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023, pembunuhan selalu diartikan bahwa korban harus mati dan kematian ini dikehendaki oleh pelaku.
Dengan demikian pengertian pembunuhan secara implisit mengandung unsur kesengajaan.
Apabila tidak ada unsur kesengajaan atau tidak ada niat atau maksud untuk mematikan orang, tetapi kemudian ternyata orang tersebut mati, perbuatan tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana pembunuhan menurut ayat ini.
Dalam Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023 tidak dicantumkan unsur "dengan sengaja", karena hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 36 dan Pasal 54 huruf j UU 1/2023. Dengan demikian, hakim akan lebih mengutamakan untuk mempertimbangkan motif, cara, sarana, atau upaya membunuh, serta akibat dan dampaknya suatu pembunuhan bagi masyarakat.
Jika ditelaah dari segi bahasa, menurut KBBI, pembunuhan berasal dari kata bunuh yang artinya menghilangkan nyawa.
Lebih lanjut, menurut Adam Chazawi, pembunuhan adalah sebuah perkara atau perbuatan membunuh, dapat juga diartikan sebagai orang atau alat yang membunuh.
Sehingga, pembunuhan atau perbuatan membunuh yang dilakukan oleh pembunuh (doodslag) artinya siapa saja yang sengaja merampas nyawa orang lain.
Heboh Menu MBG di SD Hanya Berisi Irisan Kentang Kerupak dan Saus, Ahli Gizi: Sesuai Standar |
![]() |
---|
Politisi NasDem Anggap Tak Penting Klaim Projo Ada Pihak Kalah Pilpres Ingin Jatuhkan Jokowi-Prabowo |
![]() |
---|
Terkuak Tujuan Dede Maulana Habisi Nindia dan Rampok Mobil Pajero: Biar Ganteng dan Cewek Suka |
![]() |
---|
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Digugat Usai Tolak Impor BBM: Kita Hargai Semua Proses Hukum |
![]() |
---|
Nasib Pratu Risal Kini Ditahan Usai Ajak Istri TNI Hilda Pricillya Main di Hotel, Karirnya Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.