Berita Viral
Geger Wanita Simpanan Pejabat Majalengka: Hubungan Gelap Berawal dari DM THR
Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka digegerkan oleh pengakuan seorang wanita berinisial Y di media sosial.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Keraguan E inilah yang diduga kuat menjadi pemicu Y membongkar skandal ini di media sosial.
Menurut Kepala BKPSDM, E menyatakan sangsi karena adanya perbedaan waktu antara kapan mereka berhubungan badan dan kapan Y melaporkan kehamilannya.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Melibatkan PJ Kades di Tebo Jambi, Camat Panggil Pihak Terkait
Baca juga: Tragedi Suntik Alergi: Janin 9 Bulan Meninggal Usai Ditangani Dokter Umum di RS Bersalin Kota Jambi
"Tapi beliau itu masih sangsi (meragukan) kaitan dengan kehamilannya," kata Ikin Asikin. "Karena antara pertemuan mereka berhubungan dengan informasi tentang kehamilannya, katanya tidak sinkron," tambahnya.
Saat ini, kasus skandal perselingkuhan dan dugaan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan E ini sedang didalami lebih lanjut oleh BKPSDM Majalengka.
Terancam Dipecat
Bupati Majalengka, Eman Suherman mengecam perbuatan E yang berselingkuh. Eman menegaskan, perbuatan E tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat.
Oleh karena itu, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran kasus ini.
"Saya sudah memanggil Kaban BKPSDM dan meminta agar berkoordinasi dengan Inspektorat." Bagaimanapun juga, ini sudah membuat gaduh di Majalengka. Tidak pantas seorang pejabat melakukan perbuatan tercela. Harusnya mereka jadi teladan bagi publik,” kata Eman, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.
Bupati Majalengka mengaku kaget dengan kabar perselingkuhan yang dilakukan E. Sebab, selama ini, E dikenal memiliki citra yang positif. Ia juga berkinerja baik. Bahkan, E baru saja naik jabatan.
"Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara," tandasnya.
Adapun tim investigasi yang dibentuk pihaknya beranggotakan lima orang.
Tim ini bertugas mengumpulkan data, mendalami kasus, serta menyesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Eman menegaskan, akan ada sanksi untuk E jika kasus dugaan perselingkuhan itu terbukti benar.
"Kalau nanti terbukti, tentu akan ada tindakan terukur sesuai aturan. Apakah dinonjobkan, diberhentikan, atau bentuk sanksi lainnya, kita serahkan pada hasil kerja tim,” terangnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman
Baca juga: Sinopsis Genie, Make a Wish Episode 2, Permintaan Pertama dari Ka Young
Baca juga: Sinopsis Genie, Make a Wish Episode 1, 3 Permintaan untuk Gadis Psikopat
Baca juga: Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan Pidana? Ini Penjelasan LPSK
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wanita Simpanan Pejabat Buka-bukaan di Medsos Gegara Kehamilannya Diragukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.