Berita Viral
Tragedi Suntik Alergi: Janin 9 Bulan Meninggal Usai Ditangani Dokter Umum di RS Bersalin Kota Jambi
Kematian tragis ini diduga kuat akibat reaksi dari suntikan obat alergi yang diberikan oleh seorang dokter umum di Rumah Sakit Bersalin berinisial A.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Duka mendalam menyelimuti NP (25), warga Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, setelah janin yang dikandungnya selama sembilan bulan meninggal dunia.
Kematian tragis ini diduga kuat akibat reaksi dari suntikan obat alergi yang diberikan oleh seorang dokter umum di rumah sakit bersalin berinisial A.
Fasilitas kesehatan itu diketahui milik salah satu pejabat di Pemerintah Kota Jambi.
Peristiwa yang memicu kehebohan di media sosial, khususnya akun Instagram @kabarkampungkito_djb, ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar operasional prosedur (SOP) dan dugaan kelalaian medis di rumah sakit tersebut.
Kisah pilu ini bermula pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
NP, yang tengah hamil tua, mendatangi rumah sakit bersalin itu karena mengalami gejala alergi yang cukup parah, yaitu gatal, wajah bengkak, dan disertai sesak napas.
Menurut keterangan M, salah satu anggota keluarga yang mendampingi, kondisi NP dan janinnya awalnya dilaporkan normal, termasuk detak jantung bayi dan tekanan darah.
Namun, saat itu NP hanya ditangani oleh dokter umum berinisial D, bukan dokter spesialis kandungan (obgyn).
Baca juga: Sampai Hati Pria Empas Bayi 8 Hari yang Tertidur hingga Tiada saat Ibu Mandi
Baca juga: Obat Manjur Ala Dokter Tifa Sembuhkan Penyakit Jokowi: Protokol Nutrisi Surgawi,Syarat Taubat Nasuha
Baca juga: Pelaku Perampokan Berujung Maut di Jambi Dikabarkan Ditangkap di Lampung, Kapolres: Masih Kejar
Keluarga sempat menanyakan keamanan suntikan yang akan diberikan untuk ibu hamil.
"Kami sudah bertanya; aman enggak untuk bumil, aman kata dokter [D]. Setahu kami harus berada di bawah pengawasan dan koordinasi ketat dengan dokter kandungan karena ini hamil tua," ujar M, menyesalkan ketiadaan koordinasi yang diduga terjadi.
Setelah disuntik, alih-alih dirawat, NP justru diminta pulang.
"Kami disuruh pulang dengan alasan alergi ini biasa dan tidak perlu perawatan. Padahal kami melihat kondisinya tidak mungkin untuk rawat jalan," tambah M.
Setibanya di rumah, kondisi NP memburuk.
Ia mengalami demam tinggi dan kelemahan selama dua hari.
Keluarga menduga kondisi ini merupakan reaksi dari suntikan yang memengaruhi kesehatan ibu dan janin.
Pada Rabu, 1 Oktober 2025, NP merasakan keganjilan yang sangat mengkhawatirkan: gerakan janin di dalam kandungannya berhenti.
Baca juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Korban Lain Diminta Melapor Polisi
Baca juga: Ingat Misri dari Jambi, Tersangka Tewasnya Polisi di Lombok? 2 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Jaksa
Suami NP lantas bergegas membawa istrinya ke dokter praktik kandungan lain untuk memastikan kondisi bayinya.
"Setelah dua kali kami USG, dokter kandungan menyatakan bahwa sudah tidak ada detak jantung bayi," ungkap M dengan nada pilu.
Saat menceritakan riwayat suntikan obat alergi oleh Dokter D dari rumah sakit itu, dokter kandungan tersebut hanya terdiam.
Hal ini semakin menguatkan dugaan keluarga bahwa dokter umum D bertindak tanpa berkoordinasi dengan dokter spesialis kandungan.
Kasus ini langsung memicu reaksi keras di media sosial. Sejumlah warganet menyuarakan keprihatinan, kekecewaan, hingga kecurigaan adanya malapraktik.
Komentar warganet seperti, "Koq dokter umum? APA BOLEH?" dan "Mall praktek kah..?" menunjukkan keraguan publik terhadap penanganan medis yang dilakukan dokter umum pada ibu hamil 9 bulan.
Beberapa warganet juga turut berbagi pengalaman buruk serupa mengenai pelayanan di rumah sakit tersebut.
termasuk sulitnya bertemu langsung dengan dokter spesialis kandungan dan harus berhadapan dengan dokter umum.
Namun, di tengah gelombang kritik, ada pula warganet yang menyarankan agar tidak mengambil kesimpulan sepihak.
Baca juga: Sejoli Tega Gugurkan Paksa Janin 7 Bulan: Menabung Beli Obat Aborsi hingga Kubur Bayi
Baca juga: Kemarahan Udin Meledak di Pengadilan, Istri Histeris, Anak Digorok di Kebun
Salah satu akun berkomentar, "Konfirmasi dulu ke pihak RS baru buat berita jangan dari 1 pihak yang merasa korban. Karena ada jeda 2 hari dengan kondisi pasien demam banyak faktor yang mempengaruhi..."
Hingga berita ini dipublikasikan, Tribunjambi.com tengah berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 2 Maling Motor Ditangkap di Tanjabbar Jambi, Motor Curian Digadai Rp1,4 Juta
Baca juga: Ingat Misri dari Jambi, Tersangka Tewasnya Polisi di Lombok? 2 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Jaksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.