Berita Nasional
KUHP dan UU ITE Seret 997 Orang Tersangka Demo Agustus 2025: Penghasut Siber
Pemerintah mengumumkan hampir seribu orang, tepatnya 997 orang, kini resmi menyandang status tersangka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kapolri: Fokus pada Peristiwa Pidana, Bukan Status Aktivis
Penahanan ratusan orang ini sebelumnya sempat memicu perdebatan publik, terutama setelah muncul dugaan sejumlah aktivis ikut ditahan.
Baca juga: Bukan Takut Dicopot, Kapolri Listyo Pilih Tebus Dosa Institusi: Mundur Adalah Pengkhianatan Moral
Baca juga: Petaka MBG di Jabar Sebabkan Ribuan Siswa Keracunan: Ayam Beli Sabtu, Baru Dimasak Rabu, BGN Heran
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan murni atas dasar adanya peristiwa pidana.
"Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis, ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum,” ujar Kapolri dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (25/9/2025).
Kapolri menekankan bahwa fokus kepolisian adalah mendalami adanya peristiwa-peristiwa pidana.
"Kebetulan, kebetulan dia aktivis, bisa saja bukan aktivis, tapi kebetulan dia aktivis dan kemudian terkait dengan proses-proses yang saat ini sedang kita dalami," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan di Jambi Baru Akan Terjadi di Bulan November - Desember
Baca juga: Kesaksian Warga soal Kebakaran di Simpang Pulai Jambi, Api Menjalar karena Angin
Baca juga: Kebakaran di Simpang Pulai Jambi Padam, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Bukan Takut Dicopot, Kapolri Listyo Pilih Tebus Dosa Institusi: Mundur Adalah Pengkhianatan Moral

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.