Berita Viral
Demi Skincare LC Ini Nekat Jualan Pil Koplo hingga Tawarkan ke Tamu, Ada Ratusan Butir Disita
Untuk diketahui Pil koplo adalah sebutan populer untuk obat penenang golongan benzodiazepine atau psikotropika tertentu yang disalahgunakan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Demi Skincare LC Ini Nekat Jualan Pil Koplo hingga Tawarkan ke Tamu, Ada Ratusan Butir Disita
MNC kini dijerat dengan pasal pengedaran double L.
"Tersangka dijerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 433 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023. Ancaman hukuman mulai 4 tahun sampai 12 tahun penjara," tutup Andin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Berita Terkait:#Berita Viral
| Istri Minta Cerai Padahal Baru 3 Hari Menikah, Rahasia Gelap Suami Mendadak Ketahuan |
|
|---|
| Cerita Pilu Bocah Dikunci di Gudang Masjid, Dia Ditemukan Pucat dan Ketakutan |
|
|---|
| Viral Jari Siswa SDN di Pulau Sangkar Kerinci Hampir Putus karena Digigit Teman |
|
|---|
| Tolak Beri Utang Rp 4 Juta, Pria di Bogor Dianiaya 3 Orang hingga Tewas |
|
|---|
| Emosi Ditegur Putar Musik Terlalu Keras, Tetangga Bunuh Mertua dan Menantu, Awalnya Sudah Ditegur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Demi-Skincare-LC-Ini-Nekat-Jualan-Pil-Koplo-hingga-Tawarkan-ke-Tamu-Ada-Ratusan-Butir-Disita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.