Pemilik Rekening Dormant Bersaldo Rp204 M yang Dibobol Sindikat Dwi Hartono Cs, Pengusaha Tanah

Siapa pemilik rekening dormant yang punya saldo Rp204 miliar yang dibobol sindikat pembobol rekening?

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBOBOLAN REKENING BANK - Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar, Kamis (25/9/2025). Kasus ini melibatkan seorang pengusaha asal Tebo. 

"Saat ini, D masih dicari keberadaannya," terang Helfi.

Kemudian, tersangka C bersepakat dengan AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank BUMN di wilayah Jawa Barat.

Setelah beberapa kali bertemu, AP pada akhirnya mau untuk membantu melakukan pembobolan rekening dormant milik S.

"Jadi di perkara ini mereka tidak saling mengenal awalnya, jadi yang tadi, pelaku utama, itu yang mencari orang-orang yang punya hubungan dengan PJK setelah dia mendapatkan, dia mencari juga orang-orang yang bisa membuat rekening penampungan," jelas Brigjen Helfi.

Baca juga: Viral Anggota TNI Lepaskan Tembakan di Kantor Bank BUMN di Gowa, Panik saat Intel Kodim Datang

Baca juga: Dua Warga Bungku Tewas Dibunuh, Jenazah Dibawa Keluarga ke Medan

Mengancam Kepala Cabang

Helfi menyebut, modus operandi dari jaringan pembobol bank tersebut adalah mengancam kepala cabang (kacab) Bank BUMN untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System.

Apabila kacab bank tersebut tidak mau memberikan user ID aplikasi Core Banking System, maka keselamatan kacab bank dan keluarganya akan terancam.

"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor, memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang. Serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," kata Helfi.

Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan uang senilai Rp 204 miliar yang dibobol dari tindak pidana ilegal akses bukan dari beberapa rekening.

Helfi menegaskan uang tersebut hanya berasal dari satu rekening milik seorang pengusaha

Uang senilai Rp 204 miliar disebut dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit. 

“Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (25/9/2025).

Sembilan Tersangka

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar.

"Dari proses penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka," kata Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved