Pemilik Rekening Dormant Bersaldo Rp204 M yang Dibobol Sindikat Dwi Hartono Cs, Pengusaha Tanah

Siapa pemilik rekening dormant yang punya saldo Rp204 miliar yang dibobol sindikat pembobol rekening?

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBOBOLAN REKENING BANK - Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar, Kamis (25/9/2025). Kasus ini melibatkan seorang pengusaha asal Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Siapa pemilik rekening dormant yang punya saldo Rp204 miliar yang dibobol sindikat pembobol rekening?

Pengusaha asal Jambi, Dwi Hartono ternyata anggota sindikat pembobol rekening dormant dan terlibat penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta.

Pemilik rekening dormant yang dibobol Dwi Hartono Cs adalah seorang pengusaha tanah berinisial S.

Rekening dormant milik pengusaha S ada di salah satu bank plat merah di Jawa Barat. 

Rekening dormant adalah rekening bank yang berstatus tidak aktif karena tidak ada transaksi debet maupun kredit oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan bank, biasanya 3-18 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (25/9) Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menuturkan jaringan pembobol bank itu terungkap setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, serta surat perintah penyidikan tertanggal 3 Juli 2025.

Pihak bank, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, melapor ke polisi karena menemukan transaksi yang mencurigakan.

Baca juga: Pengusaha Asal Tebo Jambi Terlibat Sindikat Pembobol Rekening Dormant Bank BUMN, Bobol Rp204 M

Baca juga: Daftar 4 Kapolda Baru Dirotasi: Lampung, Sulsel, Babel-Sulteng, Eks Kapolda Jambi ke Pati Bareskrim

Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri dan ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Akhirnya, jaringan pembobol bank BUMN melalui rekening dormant ini terungkap oleh polisi.

"Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri. Dan atas adanya laporan tersebut, Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri langsung berkomunikasi dengan rekan kami yang ada di PPATK. Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut," tutur Helfi.

Rekening Dormant Milik Pengusaha S

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan uang senilai Rp 204 miliar yang dibobol dari tindak pidana ilegal akses bukan dari beberapa rekening. Uang hanya berasal dari satu rekening milik seorang pengusaha

"Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S, pengusaha tanah," tutur Helfi kepada wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

Kronologi pembobolan rekening dormant milik S, berawal dari mastermind inisial C alias Ken yang berperan mencari orang yang punya hubungan dengan penyedia jasa keuangan (PJK). 

Dari situlah kemudian C bertemu D yang berperan memberikan informasi kepala cabang bank yang bisa membantu memuluskan pembobolan rekening dormant ke rekening penampung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved