Pengusaha Asal Tebo Jambi Terlibat Sindikat Pembobol Rekening Dormant Bank BUMN, Bobol Rp204 M

Pengusaha asal Jambi ternyata anggota sindikat pembobolan rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar. 

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram/ist/Kolase Tribun Jambi
Crazy Rich Dwi Hartono dan CCTV penculikan Kacab Bank di Bekasi. DH ternyata anggota sindikat pembobolan rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan pembobolan rekening dormant bank BUMN di Jawa Barat senilai Rp204 miliar. 

Pelaku merupakan sekelompok orang, yang di antaranya terlibat kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Orang yang dimaksud kemungkinan adalah Dwi Hartono (DH), pengusaha yang berasal dari Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kelompok tersebut mengincar rekening dormant yang sempat dibekukan oleh pihak terkait. 

Rekening dormant adalah rekening bank yang berstatus tidak aktif karena tidak ada transaksi debet maupun kredit oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan bank, biasanya 3-18 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (25/9) Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menuturkan jaringan pembobol bank itu terungkap setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/311/VII/2025 tanggal 2 Juli 2025, serta surat perintah penyidikan tertanggal 3 Juli 2025.

Pihak bank, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, melapor ke polisi karena menemukan transaksi yang mencurigakan.

Baca juga: Viral Anggota TNI Lepaskan Tembakan di Kantor Bank BUMN di Gowa, Panik saat Intel Kodim Datang

Baca juga: Pengusaha Asal Tebo Terlibat Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Rp204 M

Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri dan ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Akhirnya, jaringan pembobol bank BUMN melalui rekening dormant ini terungkap oleh polisi.

"Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri. Dan atas adanya laporan tersebut, Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri langsung berkomunikasi dengan rekan kami yang ada di PPATK. Selanjutnya dilakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut," tutur Helfi.

Mengancam Kepala Cabang

Helfi menyebut, modus operandi dari jaringan pembobol bank tersebut adalah mengancam kepala cabang (kacab) Bank BUMN untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System.

Apabila kacab bank tersebut tidak mau memberikan user ID aplikasi Core Banking System, maka keselamatan kacab bank dan keluarganya akan terancam.

"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor, memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang. Serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," kata Helfi.

Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan uang senilai Rp 204 miliar yang dibobol dari tindak pidana ilegal akses bukan dari beberapa rekening.

Helfi menegaskan uang tersebut hanya berasal dari satu rekening milik seorang pengusaha

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved