Berita Viral

Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi dan Semua Pelanggan PLN, Berlaku 1 Oktober 2025

Cek disini tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi dan non-subsidi triwulan IV periode Oktober-Desember 2025.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi dan Semua Pelanggan PLN, Berlaku 1 Oktober 2025 

TRIBUNJAMBI.COM - Cek disini tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi dan non-subsidi triwulan IV periode Oktober-Desember 2025.

Baru-baru ini Kementrian ESDM mengumumkan tarif listri baru.

Bedasarkan penetapan terbaru, tarif listrik untuk tiga bulan ke depan tidak naik.

Tarif tersebut masih tetap sama seperti tarif pada triwulan III periode Juli-September 2025.

Dengan demikian, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi tidak mengalami perubahan sejak triwulan I periode Januari-Maret 2025.

Update informasi mengenai tarif listrik dilakukan secara rutin oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.

Baca juga: Pukulan Telak Presiden Palestina untuk Hamas: Siap Pimpin Gaza, Tuntut Pelucutan Senjata!

Baca juga: Presiden Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Kapolri Buat Tim Transformasi, Apa Bedanya?  

Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM pada Kamis (25/9/2025), Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa tarif listrik triwulan IV seharusnya mengalami penyesuaian.

Namun, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian. Alasannya, untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Tri Winarno.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

"Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Tri Winarno.

Tri Winarno menambahkan, pelanggan bersubsidi tetap diberikan subsidi listrik sehingga tarifnya juga tidak mengalami perubahan.

Pelanggan bersubsisi meliputi kelompok pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Berikut rincian tarif listrik per 1 Oktober 2025 untuk semua pelanggan PLN:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved