Berita Regional

Briptu BN Nodai Tahanan Wanita tak lagi jadi Polisi dan Terancam Penjara 12 Tahun

Seorang oknum polisi nekat merudapaksa tahanan wanita di ruang penyidikan saat masih bertugas.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Mantan polisi di Bengkulu, Briptu BN terancam hukuman penjara 12 tahun karena merudapaksa tahanan wanita. Kini ia dipecat, sudah tak jadi polisi lagi. 

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Briptu BN sudah bukan bagian dari institusi ini sejak lama," tegas Andy.

Ia menambahkan, pemberhentian tidak hormat menjadi bentuk ketegasan Polri terhadap pelanggaran berat.

Setiap anggota yang terbukti melakukan perbuatan tercela akan diberikan sanksi tegas demi menjaga marwah institusi.

"Dengan sikap ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmen menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tambahnya.

 

Proses Hukum

Berkas perkara tersangka kini sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Kasi Pidum Kejari Kota Bengkulu, Rusydi Sastrawan membenarkan hal tersebut.

"Pelaku kita tahan selama 20 hari ke depan. Pasal yang dikenakan adalah tindak pidana kekerasan seksual sesuai undang-undang yang berlaku," kata Rusydi, Selasa (24/9/2025).

Saat ini, BN ditahan di Rutan Malabero Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia tak jadi polisi lagi.

Ia dijerat pasal tindak pidana rudapaksa dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tanggapan Polda Bengkulu Terkait Kasus Briptu BN, Polisi yang Perkosa Tahanan Perempuan di Kaur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Briptu BN, Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Bengkulu, Kini Dipecat secara Tidak Hormat

 

Baca juga: 75 Ribu Orang Miskin di Jambi Harus Diverifikasi Ulang biar Bansos Tepat Sasaran

Baca juga: Viral Sepasang PPPK Dipecat karena Dugaan Selingkuh Kini Tantang Bupati Beri Bukti

Baca juga: Dari 959 Tersangka Kerusuhan Agustus, Tiga Orang Ditangkap di Jambi adalah Rayap Besi

Baca juga: Pelanggan Remaja melalui MiChat jadi Tersangka usai Kencan di Kamar Kos

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved