Berita Viral

Ngamuk-ngamuk Nikita Mirzani Semprot Jaksa usai Dimintai Tenang Saat Sidang: Nyerocos Aja dari Awal

Emosi Nikita Mirzani tak terbendung ketika menjalani sidang lanjutan dugaan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ngamuk-ngamuk Nikita Mirzani Semprot Jaksa usai Dimintai Tenang Saat Sidang: Nyerocos Aja dari Awal 

Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024). 

Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail disangkakan melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved