Berita Nasional

Alasan Prajurit TNI Terlibat di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Tergiur Imbalan Uang

Tabir kelam di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN perlahan terkuak. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kopda FH perencana penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN 

TRIBUNJAMBI.COM - Tabir kelam di balik kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN perlahan terkuak. 

Dalam kasus itu terlibat seorang prajurit TNI berinisial Kopda FH, dan kini berstatus tersangka.

Dia ternyata terlibat bukan sebagai eksekutor.

Melainkan sebagai makelar maut yang tergiur imbalan uang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, membenarkan motif ekonomi menjadi pemicu utama Kopda FH terlibat dalam jaringan kejahatan ini.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ungkap Brigjen Freddy, Minggu (14/9/2025).

Freddy menjelaskan, Kopda FH berperan sebagai penghubung krusial dalam skema kejahatan ini. 

Dia bertugas mencari orang untuk melakukan "penjemputan paksa" yang berujung pada penculikan dan tewasnya korban.

Baca juga: Terkuak Kopda FH Terima Uang untuk Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Penyedia Eksekutor

Baca juga: Puing Harapan yang Hangus di Sarolangun Jambi: Perjuangan Kuyung Melawan Kobaran Api

Baca juga: Reaksi Komisi III DPR RI soal Desakan Reformasi Polri: Kalau Ada Keinginan Presiden Kita Dukung

Terungkap pula fakta mengejutkan lain: saat terlibat dalam kejahatan ini, Kopda FH ternyata sedang dalam status Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) atau desersi.

“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” kata Freddy.

Meski demikian, proses hukum terhadap Kopda FH tetap berjalan. 

Dia kini telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka di internal Polisi Militer.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer,” tegas Freddy, memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, misteri mengenai otak di balik kejahatan ini telah terungkap. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sebelumnya telah mengonfirmasi identitas dalang utama, yakni Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha di bidang bimbingan belajar online.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved