Berita Nasional

Sosok Kopda FH Berperan Mencari Orang untuk Jemput Paksa Kacab Bank BUMN yang Berakhir Dibunuh

Sosok Kopda FB, anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Seorang Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN berinisial MIP menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh beberapa orang di parkiran minimarket. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kopda FB, anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta.

Kini Kopral Dua atau Kopda FH berstatus tersangka dan ditahan.

Pada kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUM yang melibatkan penguasaha asal Jambi ini, Kopda FH berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.

Anggota TNI, Kopda FH, langsung diproses secara pidana militer.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).

Freddy mengatakan, setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara terhadap Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

 “Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Baca juga: Anggota TNI Terlibat, Update Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Bekasi yang Libatkan Pengusaha dari Jambi

Baca juga: Truk Ringsek Usai Tabrakan dengan Bus Brimob di Jalan Bangko-Kerinci Jambi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH diduga menjadi perantara yang bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap korban. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy. 

Saat ini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

 “Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

Keterlibatan FH versi penculik

Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, salah satu pelaku dalam klaster penculikan, mengungkapkan kronologi versi mereka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

Semua bermula saat Eras menerima telepon dari FH pada Senin (18/8/2025). 

Dalam panggilan itu, FH menawarkan pekerjaan dan mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin wilayah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (19/8/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved