Berita Nasional
Sosok Kopda FH Berperan Mencari Orang untuk Jemput Paksa Kacab Bank BUMN yang Berakhir Dibunuh
Sosok Kopda FB, anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kopda FB, anggota TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta.
Kini Kopral Dua atau Kopda FH berstatus tersangka dan ditahan.
Pada kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUM yang melibatkan penguasaha asal Jambi ini, Kopda FH berperan sebagai perantara dengan mencari orang untuk menjemput paksa atau menculik korban.
Anggota TNI, Kopda FH, langsung diproses secara pidana militer.
“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Freddy mengatakan, setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara terhadap Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.
Baca juga: Anggota TNI Terlibat, Update Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Bekasi yang Libatkan Pengusaha dari Jambi
Baca juga: Truk Ringsek Usai Tabrakan dengan Bus Brimob di Jalan Bangko-Kerinci Jambi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH diduga menjadi perantara yang bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Freddy.
Saat ini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Keterlibatan FH versi penculik
Adrianus Agal, kuasa hukum Eras, salah satu pelaku dalam klaster penculikan, mengungkapkan kronologi versi mereka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.
Semua bermula saat Eras menerima telepon dari FH pada Senin (18/8/2025).
Dalam panggilan itu, FH menawarkan pekerjaan dan mengajak Eras untuk bertemu di sebuah kantin wilayah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (19/8/2025).
Kronologi Polisi di Jambi Halangi Jurnalis Wawancarai Komisi III DPR soal Isu Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Truk Ringsek Usai Tabrakan dengan Bus Brimob di Jalan Bangko-Kerinci Jambi |
![]() |
---|
Petani Jambi Semringah, Harga Sawit Hari Ini Rp3.657 per Kg di Pabrik |
![]() |
---|
2 Versi Pembunuhan Sadis di Tanjabbar Jambi: Dibacok atau Ditembak di Bagian Leher |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.