Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sekongkol 15 Tersangka: Pengusaha Tebo hingga Oknum TNI Terlibat Rajapati Kacab Bank BUMN

Kasus ini turut menyeret seorang oknum TNI berinisial Kopda FH. Selain itu, seorang pengusaha asal Kabupaten Tebo, Jambi, Dwi Hartono turut terlibat

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Penyidikan kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, yang ditemukan tewas pada Kamis (21/8/2025), terus mengungkap fakta baru. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, yang ditemukan tewas pada Kamis (21/8/2025), terus mengungkap fakta baru.

Kasus ini turut menyeret seorang oknum TNI berinisial Kopda FH. Selain itu, seorang pengusaha asal Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial DH alias Dwi Hartono juga menjadi satu dari 15 tersangka yang terbagi dalam empat klaster kasus rajapati ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menjelaskan alasan keterlibatan Kopda FH dalam perkara penculikan dan pembunuhan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/9/2025), dilansir dari Tribunnews.

Namun, Freddy belum membeberkan siapa yang memberikan uang maupun jumlahnya.

Ia menegaskan proses hukum terhadap FH sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer setelah penyidikan tuntas.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

FH kini ditahan sebagai tersangka dengan peran sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI)," jelas Freddy.

Dalam aksinya, FH menghubungi EW alias Eras untuk mencari orang-orang yang bersedia melakukan penculikan.

Pertemuan pertama berlangsung di kantin kawasan Cijantung pada Selasa (19/8/2025), di mana FH menawarkan pekerjaan menculik korban.

Keesokan harinya, Rabu (20/8/2025), rencana eksekusi kembali dibicarakan di Kafe Kungkung, Cempaka Putih.

Berdasarkan informasi tim pengintai, FH memerintahkan Eras dan kelompoknya bergerak ke Lotte Grosir Pasar Rebo.

Korban kemudian dijemput paksa sekitar pukul 16.00 WIB dan diserahkan ke oknum aparat lain di Kemayoran sekitar pukul 18.55 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved