Berita Nasional

Pelajar Dapat Bayaran saat Demo, Polda Metro Jaya Ungkap Indikasi Upah dan Cari Dalang Kerusuhan

Polda Metro Jaya menduga ada pihak yang memberikan upah kepada para pelajar agar ikut serta dalam demonstrasi. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jakarta
PELAJAR IKUT DEMO - Sebanyak sekitar 50 pelajar dan pemuda yang hendak berdemo di Gedung DPR RI diamankan anggota Polsek Kelapa Gading dari titik penyekatan di TL Coca Cola, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan temuan mengejutkan terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025. 

Polda Metro Jaya menduga ada pihak yang memberikan upah kepada para pelajar agar ikut serta dalam demonstrasi. 

Hal ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan pasca-kerusuhan.

Fakta itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis.

Dia menyatakan indikasi ini menjadi salah satu data awal untuk mengungkap jaringan di balik kerusuhan. 

"Ada indikasi anak diberi kompensasi atau upah untuk melakukan aksi. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini," kata Putu, Sabtu (6/9/2025).

Untuk menelusuri dugaan ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Polisi ingin memastikan apakah ada aliran dana spesifik yang mengalir kepada kelompok perusuh, atau apakah aksi mereka bersifat kolektif.

Baca juga: Update Kasus Penjarahan di Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Ada Warga Sekitar

Baca juga: Blak-blakan! Rieke Diah Pitaloka Bongkar Cara  Konstitusional Bubarkan DPR RI

Baca juga: Perbedaan Sikap Istana Era Jokowi dan Prabowo Hadapi Demonstran Diungkap Andi Widjajanto

Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa banyak pelajar terpengaruh ajakan yang tersebar di media sosial. 

Bahkan, ada seorang pelajar yang sudah diamankan pada 25 Agustus namun kembali ikut aksi pada 28 dan 29 Agustus. 

Ini menunjukkan adanya pola keterlibatan yang terorganisir.

43 Tersangka, Dalang Utama Masih Dicari

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis. 

Enam di antaranya masuk dalam klaster penghasutan, yang diduga kuat sebagai provokator.

Meskipun puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih memburu dalang utama di balik kerusuhan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved