Berita Nasional
Pelajar Dapat Bayaran saat Demo, Polda Metro Jaya Ungkap Indikasi Upah dan Cari Dalang Kerusuhan
Polda Metro Jaya menduga ada pihak yang memberikan upah kepada para pelajar agar ikut serta dalam demonstrasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan temuan mengejutkan terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025.
Polda Metro Jaya menduga ada pihak yang memberikan upah kepada para pelajar agar ikut serta dalam demonstrasi.
Hal ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan pasca-kerusuhan.
Fakta itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis.
Dia menyatakan indikasi ini menjadi salah satu data awal untuk mengungkap jaringan di balik kerusuhan.
"Ada indikasi anak diberi kompensasi atau upah untuk melakukan aksi. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini," kata Putu, Sabtu (6/9/2025).
Untuk menelusuri dugaan ini, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi ingin memastikan apakah ada aliran dana spesifik yang mengalir kepada kelompok perusuh, atau apakah aksi mereka bersifat kolektif.
Baca juga: Update Kasus Penjarahan di Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Ada Warga Sekitar
Baca juga: Blak-blakan! Rieke Diah Pitaloka Bongkar Cara Konstitusional Bubarkan DPR RI
Baca juga: Perbedaan Sikap Istana Era Jokowi dan Prabowo Hadapi Demonstran Diungkap Andi Widjajanto
Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa banyak pelajar terpengaruh ajakan yang tersebar di media sosial.
Bahkan, ada seorang pelajar yang sudah diamankan pada 25 Agustus namun kembali ikut aksi pada 28 dan 29 Agustus.
Ini menunjukkan adanya pola keterlibatan yang terorganisir.
43 Tersangka, Dalang Utama Masih Dicari
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis.
Enam di antaranya masuk dalam klaster penghasutan, yang diduga kuat sebagai provokator.
Meskipun puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih memburu dalang utama di balik kerusuhan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Update Kasus Penjarahan di Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Ada Warga Sekitar |
![]() |
---|
Blak-blakan! Rieke Diah Pitaloka Bongkar Cara Konstitusional Bubarkan DPR RI |
![]() |
---|
Perbedaan Sikap Istana Era Jokowi dan Prabowo Hadapi Demonstran Diungkap Andi Widjajanto |
![]() |
---|
Daftar Gaji Rp65 Juta DPR RI Usai Stop Kunker dan Pangkas Tunjangan Setelah Demo-Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.