Berita Nasional

Perbandingan Gaji DPR RI Sesudah dan Sebelum Pemangkasan Tunjangan-Fasilitas: Selisih Rp40 Juta

Anggota DPR RI saat ini memiliki take home pay sebesar Rp65.595.730. Sebelumnya mencapai Rp104.051.903.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Ilustrasi gaji anggota DPR RI 

- Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp420.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1992)

- Tunjangan anak pejabat negara: Rp168.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1992)

- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 (Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2003)

- Tunjangan beras pejabat negara: Rp289.680 (Keppres RI Nomor 9 Tahun 1982)

- Uang sidang /paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres Nomor 60 Tahun 2003)

Total gaji dan tunjangan melekat: Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

- Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

- Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp4.830.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan:

a. Fungsi Legislasi: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Baca juga: Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Secara Legal dan Valid, Hati-hati Banyak Penipuan di Sosial Media

b. Fungsi pengawasan: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

c. Fungsi anggaran: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved