Berita Nasional

Pengakuan Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan, Jalankan Perintah Atasan Berujung Demosi

Bripka Rohmad, pengemudi mobil rantis yang lindas driver ojol disanksi demosi. Sementara atasannya dipecat

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Sidang etik Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat. 

Kronologi Dilindasnya Affan

Detik-detik dilindasnya Affan terekam dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak rantis Brimob berjalan di tengah massa yang tengah berkerumun. Lalu, massa pun membubarkan diri.

Nahas, Affan justru berada di laju rantis Brimob tersebut dalam kondisi terjatuh.

Tak ayal, korban pun terlindas rantis Brimob yang dikendarai Bripka Rohmad tersebut.

Kemudian, massa yang melihat peristiwa itu langsung mengerubungi rantis Brimob itu untuk mundur karena Affan dilindas.

Lalu, rantis itu sempat mundur. Namun bukannya berbelok menghindar, rantis tersebut justru diduga kembali melindas Affan untuk kedua kalinya dan langsung melaju meninggalkan lokasi. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Rantis Pelindas Ojol Affan Diturunkan Jabatannya Selama 7 Tahun", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Permintaan dan Kondisi Terkini Rumah Uya Kuya Pasca Dijarah Massa

Baca juga: Cara Pelaku Habisi Sahroni, Anak dan Cucunya di Indramayu, Beredar Kabar Pelaku Ditangkap

Baca juga: Terbaru Nadiem Makarim, Daftar Tersangka Korupsi Chromebook di Kemendikbud Ristek

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved