Berita Nasional

Pengakuan Sopir Mobil Rantis yang Lindas Affan, Jalankan Perintah Atasan Berujung Demosi

Bripka Rohmad, pengemudi mobil rantis yang lindas driver ojol disanksi demosi. Sementara atasannya dipecat

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Sidang etik Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat. 

Dia menegaskan hanya menjalankan perintah dari atasannya yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae.

"Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri, hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri. Namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan selama menjadi anggota Porli, tidak pernah ada terpikir olehnya untuk melukai atau bahkan membunuh orang lain.

"Kami ini adalah Tribrata, melindungi dan melayani masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Sujadi Jual Daging Kucing di Sumsel Rp100 Ribu/Kg, Orang-orang yang Makan Bisa Kena 4 Penyakit Ini

Bripka Romad Minta Maaf

Bripka Rohmad pun meminta maaf kepada orang tua korban karena sudah menjadi penyebab hilangnya nyawa Affan.

Ia pun berharap orang tua Affan memaafkan perbuatannya.

"Kami mohon orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, terkait langkah yang akan diambil selanjutnya, Bripka Rohmad masih ingin mendiskusikannya dengan pihak keluarga.

"Dengan sidang KEPP Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya," ujarnya.

Imbas Spion Kiri Rantis Rusak

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ida Oetari Poernamasasi, menuturkan saat peristiwa terjadi, Bripka Rohmad tidak mengetahui bahwa rantis Brimob yang dikendarainya melindas Affan.

Menurut pengakuan Bripka Rohmad, hal itu lantaran spion kiri rantis tengah rusak.

"Memang ada sudut mati atau blind spot, termasuk di rantis ini. Apalagi menurut penjelasan (Bripka Rohmad), spionnya juga rusak sebelah kiri."

"Ini juga blind spot ini yang menyebabkan Bripka R tidak secara sengaja menggilas (Affan)," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved