Berita Viral
Jadwal Demo 5 September 2025, Ini Tuntutan Puncak Aksi di Gedung DPR RI
Menurut informasi di media sosial, aksi 5 September 2025 di Jakarta diinisiasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi demo akan berlangsung di Jakarta pada Jumat 5 September 2025 dengan sejumlah tuntutan.
Berdasarkan informasi di media sosial, aksi 5 September 2025 di Jakarta diinisiasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Aksi massa yang dijadwalkan berlangsung di berbagai titik strategis negara pada Jumat, 5 September 2025, bukanlah sekadar unjuk kekuatan di jalanan.
Gerakan ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan publik yang terangkum dalam dokumen "17+8 Tuntutan Rakyat", sebuah ultimatum yang menagih janji reformasi dan keadilan dari pemerintah.
Tanggal 5 September menjadi simbolis karena merupakan tenggat waktu yang diberikan oleh aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa agar 17 tuntutan jangka pendek mereka dipenuhi.
Tuntutan untuk Setiap Lembaga
Untuk Presiden Prabowo Subianto, massa aksi menuntut dua hal krusial.
Pertama, menarik personel TNI dari ranah pengamanan sipil untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan potensi represif.
Kedua, membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya selama periode aksi 28–30 Agustus, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga yang paling banyak mendapat sorotan, dengan tiga tuntutan utama.
Aliansi mendesak agar kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan dibekukan serta seluruh fasilitas baru dibatalkan.
Selain itu, DPR diminta untuk secara proaktif mempublikasikan transparansi anggarannya kepada publik.
Poin ketiga adalah mendorong Badan Kehormatan DPR untuk segera memeriksa anggota-anggota yang dianggap bermasalah, termasuk yang terindikasi melalui laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seruan juga ditujukan kepada para Ketua Umum Partai Politik. Mereka diminta untuk memecat atau menjatuhkan sanksi tegas kepada kader partainya di DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.
Para pimpinan parpol juga didesak untuk mengumumkan komitmen keberpihakan partai kepada rakyat di tengah krisis serta secara aktif melibatkan kader dalam ruang dialog bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
| Reaksi Menkeu Purbaya saat Diminta Stop Komentari Kementerian Lain |
|
|---|
| Viral Aksi Protes di SMAN 4 Tanjabtim, Kepsek Disebut Rendahkan Guru PPPK |
|
|---|
| Cerita Pilu Reas Korban Kapal Terbakar di Batam, Ungkap Peristiwa Blower Mendadak Mati |
|
|---|
| Kronologi Kapal Terbakar di Batan, 10 Meninggal Dunia dan 18 Orang Luka-luka |
|
|---|
| Kasus Kepsek Tampar Siswa Berakhir Damai, 630 Pelajar Siap Bersekolah Kembali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.