Berita Viral

Jadwal Demo 5 September 2025, Ini Tuntutan Puncak Aksi di Gedung DPR RI

Menurut informasi di media sosial, aksi 5 September 2025 di Jakarta diinisiasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
UNJUK RASA. Aksi demo akan berlangsung di Jakarta pada Jumat 5 September 2025 dengan sejumlah tuntutan. 

Di sektor keamanan, Polri dihadapkan pada tiga tuntutan.

 Yakni, membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan, dan memastikan seluruh personel mematuhi Prosedur Tetap (SOP) dalam pengendalian massa. 

Lebih lanjut, aliansi menuntut agar anggota dan komandan yang terbukti memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan serta pelanggaran HAM segera ditangkap dan diproses hukum secara transparan.

Serupa dengan Polri, TNI juga diminta untuk menjaga profesionalismenya dengan tiga tuntutan spesifik. 

Yaitu, segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri, serta mengeluarkan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi berlangsung.

Terakhir, Kementerian di Sektor Ekonomi didesak untuk mengambil langkah konkret terkait kesejahteraan pekerja.

Tuntutan tersebut meliputi jaminan upah layak untuk seluruh angkatan kerja di Indonesia, pengambilan langkah darurat untuk mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, perlindungan terhadap buruh kontrak, serta membuka dialog konstruktif dengan serikat buruh untuk mencari solusi terkait isu upah minimum dan sistem alih daya (outsourcing).

Agenda Reformasi Jangka Panjang
Di luar tuntutan mendesak tersebut, aliansi juga mengusung delapan agenda reformasi jangka panjang yang menjadi fondasi perbaikan sistemik. Agenda tersebut adalah:

Reformasi total di tubuh DPR.

Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan terhadap eksekutif.

Penyusunan rencana reformasi perpajakan yang berkeadilan.

Pengesahan dan penegakan Undang-Undang perampasan aset koruptor serta penguatan independensi KPK.

Reformasi kepemimpinan dan sistem di internal kepolisian agar lebih profesional dan humanis.

TNI kembali ke fungsi pertahanan di barak, tanpa pengecualian.

Penguatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan lembaga pengawas independen lainnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved