Saksi Kata, Cerita Pengacara soal Penganiayaan Guru Paimen di SMPN 32 Merangin
Guru SMP Negeri 32 Merangin bernama Paimen, dilaporkan jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial AP
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Paimen, guru di SMP Negeri 32 Merangin, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dilaporkan jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial AP.
Peristiwa terjadi di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
Kejadian berlangsung di depan ruang kelas SMPN 32 Merangin, saat Paimen sedang mengajar. Peristiwa itu juga sempat disaksikan oleh murid serta guru lain.
Konflik berawal persoalan penggunaan lahan untuk lewat alat berat.
A meminta izin kepada Paimen untuk melintas menggunakan alat berat di lahan milik korban menuju kebun sawit milik pelaku.
Paimen mengizinkan alat berat milik AP melintas. Tapi, ternyata alat berat itu melintasi lahan kebun milik Paimen secara terus menerus dan bolak-balik.
Akhirnya, Paimen keberatan jika alat berat itu melintas terus menerus di lahan kebunnya dan mengatakan inisial A harusnya bikin jalan.
Singkat kata, terjadi perundingan antara kedua Paimen mengusulkan agar pelaku membeli sebagian tanah yang akan dijadikan jalan dengan ukuran 3 meter x 63 meter.
Harga yang disampaikan keluarga adalah Rp28 juta. Namun, tidak terjadi kesepakatan dan perundingan dianggap selesai.
Kemudian, pada Rabu (12/11/2025), pelaku inisial AP mendatangi SMPN 32 Merangin untuk mencari Paimen. Akhirnya terjadi dugaan penganiayaan di sana.
Kedua pihak dikabarkan sama-sama mengalami luka-luka dan mengaku menjadi korban. Kini mereka sama-sama melaporkan peristiwa itu ke Polres Merangin.
Bagaimana peristiwa itu terjadi? Berikut petikan wawancara pengacara Paimen (guru SMPN 32 Merangin), Padri Zelvian, bersama Jurnalis Tribun Jambi, M Ferry Fadli.
Tribun Jambi:
Bang, bisa dijelaskan bagaimana awal kasus penyerangan ini?
Pengacara Padri Zelvian:
Peristiwanya terjadi saat klien kami, Pak Paimen, guru di SMP Negeri 32 Merangin, sedang mengajar kelas 9 sekitar pukul 09.50 WIB.
Tiba-tiba terduga AP datang ke sekolah, memanggil klien kami keluar kelas, dan langsung menyerang tanpa bicara apa pun.
Tribun Jambi:
AP datang sendirian?
Pengacara Padri Zelvian:
Ya, sendirian. Klien kami dipukul bertubi-tubi sebelum akhirnya mencoba membela diri.
Tribun Jambi:
Kalau ditarik ke belakang, apa penyebab AP menyerang?
Pengacara Padri Zelvian:
Sekitar Oktober, AP datang ke rumah klien kami meminta izin lewat di lahan kebun keluarga Pak Paimen untuk akses ke kebunnya di belakang. Izin diberikan.
Namun, setelah lewat, AP memakai jalan itu untuk mobilisasi alat berat dan keperluan lain.
Belakangan AP meminta izin “lewat selamanya”.
Karena tanah itu tanah berserikat, keluarga menawarkan solusi jual putus.
Harga sudah disampaikan, tetapi AP tidak memberi jawaban.
Justru istrinya mengabarkan lewat WhatsApp bahwa mereka batal membeli dan tidak akan lewat lagi.
Menurut kami, masalah sudah selesai. Namun beberapa minggu kemudian, AP datang ke sekolah dan menyerang.
Tribun Jambi:
Apakah sebelumnya ada keributan antara AP dan Pak Paimen?
Pengacara Padri Zelvian:
Tidak pernah. Klien kami tinggal di Merangin sejak 1992 sebagai guru, istrinya bidan.
Mereka tidak pernah bermasalah dengan warga.
Rumah mereka pun jauh dari rumah AP. Mereka kenal sebagai sesama warga saja.
Tribun Jambi:
Luka apa yang dialami Pak Paimen?
Pengacara Padri Zelvian:
Ada luka di kepala, lengan, dagu, leher, bagian dalam kuping kiri lebam, dan kepala robek.
Ketika kami melihat, luka sudah dibersihkan oleh perawat Puskesmas.
Tribun Jambi:
Pasal apa yang dilaporkan?
Pengacara Padri Zelvian:
Kami melaporkan tindak pidana penganiayaan.
Soal unsur pidana lengkapnya, kami serahkan kepada penyidik Polres Merangin.
Tribun Jambi:
Dari analisis Anda, apakah pelaku memang berniat menyerang?
Pengacara Padri Zelvian:
Dari keterangan guru-guru, AP datang tiga kali ke sekolah di hari yang sama.
Pertama jam 8 pagi mencari Pak Paimen, kemudian kembali lagi karena tidak bertemu. Artinya ada niat tertentu.
Kalau hanya ingin berunding, seharusnya dilakukan di rumah atau tempat netral, bukan mendatangi sekolah berkali-kali.
Tribun Jambi:
Kami mendengar ada intimidasi setelah kejadian?
Pengacara Padri Zelvian:
Betul. Saat klien kami dirawat di Puskesmas, sekitar 50 orang diduga keluarga AP datang mengintimidasi.
Bahkan anak Pak Paimen, yang juga guru, sempat ditarik keluar dan diancam.
Tidak hanya itu, beberapa hari berikutnya sekelompok orang mendatangi Polsek untuk mendesak agar klien kami ditangkap.
Tribun Jambi:
Bagaimana kondisi Pak Paimen sekarang?
Pengacara Padri Zelvian:
Secara fisik mulai membaik, tapi secara psikologis sangat terganggu.
Dia dan anaknya belum berani mengajar. Setiap malam mereka masih merasa was-was dan takut ancaman lanjutan.
Tribun Jambi:
Apakah polisi sudah memberikan perlindungan?
Pengacara Padri Zelvian:
Polsek sudah datang ke rumah klien kami memberi dukungan moral. Itu sangat membantu.
Kami menghargai respons cepat Polres Merangin yang sudah memeriksa saksi-saksi.
Tribun Jambi:
Ada dampak ke sekolah atau guru lain (di SMPN 32 Merangin)?
Pengacara Padri Zelvian:
Karena dua guru, Pak Paimen dan anaknya, takut ke sekolah, proses belajar terganggu.
Kami juga mendapat informasi bahwa intimidasi terhadap guru-guru pendatang masih terjadi di beberapa pelosok.
Semoga kejadian ini jadi pelajaran penting menjelang Hari Guru.
Tribun Jambi:
Apakah berharap damai atau lanjut proses hukum?
Pengacara Padri Zelvian:
Kami ikuti proses hukum.
Awalnya kami tidak melapor, karena pihak AP sempat menawarkan penyelesaian kekeluargaan. Namun karena mereka lebih dulu melapor, maka kami melakukan laporan balik.
Kami percaya polisi bekerja profesional.
Tribun Jambi:
Terima kasih Bang sudah hadir dan menjelaskan duduk persoalan secara lengkap. Semoga kasus ini segera terang dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Pengacara Padri Zelvian:
Terima kasih Tribun Jambi. Semoga tidak ada lagi intimidasi dan kekerasan pada guru di mana pun. (Tribun Jambi/Asto)
Baca juga: Fakta Orang Rimba Jambi, di Balik Tudingan Penampungan Penculikan Bilqis Anak Makassar
Baca juga: 10 Kelicikan Bripda Waldi Diungkap Kapolres Bungo, Bunuh Dosen Perempuan
| Iwan Akhirnya Ngaku Habisi Guru PPPK, Panik Kepergok Sembunyi di Kosan Korban, Cekok dengan Istri |
|
|---|
| Tak Ada Sosialisasi, Warga Kenali Asam Siap Gelar Aksi Jika Pertamina Tak Beri Kepastian |
|
|---|
| Menjelang Penutupan, Pemkab Muaro Jambi Jamu Dewan Hakim dan Peserta MTQ |
|
|---|
| Perayaan Hari Kesehatan Nasional 2025 di Kota Jambi Meriah |
|
|---|
| BNNP Jambi Amankan 17 Orang Terkait Narkoba, 6 Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pengacara-Paimen-guru-SMPN-32-Merangin-Padri-Zelvian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.