Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo
Korupsi Pasar Bungur Tebo: Vonis Mantan Kadis Perindag Lebih Ringan dari Kabid
Tujuh terdakwa mendengarkan putusan majelis hakim terkait perkara perkara tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo, Kamis (18/12/2025).
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Dari putusan majelis hakim tersebut, Edi Sofyan menjadi terdakwa yang dijatuhi hukuman paling berat dengan pidana satu tahun tiga bulan.
Rugikan Negara Rp1 Miliar
Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dalam perkara ini, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh ketujuh terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.061.233.105,09.
Kerugian tersebut bersumber dari praktik mark up anggaran pembangunan pasar yang nilainya melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Sebelumnya, ketujuh orang itu didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Putusan Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Putusan majelis hakim terhadap ketujuh terdakwa tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo.
Sebelumnya jaksa menuntut rata para terdakwa, masing-masing terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta.
Terkait putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum punya waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan.
Rekap Hukuman
- Nurhasanah: 1 tahun, denda Rp50 juta.
- Edi Sofyan: 1 tahun 3 bulan, denda Rp50 juta.
- Dhita Ulhaq Saputra: 1 tahun, denda Rp50 juta.
- Harmunis: 1 tahun, denda Rp50 juta.
- Haryadi: 1 tahun, denda Rp50 juta.
- Paul Sumarsono: 1 tahun, denda Rp50 juta.
- Rohmad Sholichin: 1 tahun, denda Rp50 juta.
Baca juga: Ibu di Telanaipura Dengar Teriakan lalu Lihat Kaki Anak Terjepit di Kloset
Baca juga: Dua Dapur MBG Kota Jambi Berhenti Beroperasi karena Kendala Dana dan Logistik
Baca juga: Macet 13 Jam di Batang Hari hingga 15 Km gegara Enam Truk Batu Bara Patah As
Pasar Tanjung Bungur
Pasar Bungur
berita Jambi
berita Tebo
Kadis Perindagkop
Pengadilan Negeri Jambi
| Dua ASN di Tebo Dipecat karena Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dua ASN Terjerat Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Statusnya Masih PNS Aktif |
|
|---|
| 7 Terdakwa Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi Dituntut 1 Tahun 5 Bulan, Minta Keringanan Hakim |
|
|---|
| Aspan, Mantan Pj Bupati Tebo Jadi Saksi Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur |
|
|---|
| Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi Mulai Disidang, 7 Terdakwa Didakwa Bersamaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-JambiPengadilan-Negeri-Jambiff.jpg)