Penculikan Anak

AMAN Jambi Konfrontir Polisi di Makassar yang Sebut Culik Anak untuk Perbaikan Keturunan SAD

Tudingan-tudingan negatif ke Suku Anak Dalam, mendapat respons dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun-Timur.com/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan anak di Makassar yang ditemukan di Merangin, Jambi, saat ekspose. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pascakasus penculikan anak asal Makassar berinisial BR (4) yang ditemukan di Mentawak, Kabupan Merangin, Bupati M Syukur mengumpulkan pada Temenggung Suku Anak Dalam di sana.

BR ditemukan di kawasan komunitas adat Suku Anak Dalam

Pascaditemukan, berseliweran muncul tudingan-tudingan negatif soal adopsi hingga penjualan anak, mengarah ke Suku Anak Dalam.

Mengantisipasi hal tersebut, M Syukur mengingatkan para temenggung dan warga SAD agar berhati-hati jika ada pihak luar atau orang luar yang menitipkan anak atau meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.

Jika ada orang datang menitipkan anak atau mengaku ingin menitip sementara karena alasan biaya perjalanan atau kebutuhan lain, para temenggung wajib melaporkan terlebih dahulu kepada kepala desa (kades). 

Setelah itu, laporan diteruskan kepada camat dan Dinas Sosial Kabupaten Merangin agar dilakukan verifikasi asal-usul anak.

"Kalau sudah diverifikasi dan memang layak, nanti bisa diajukan ke pengadilan (untuk adopsi). Setelah ada keputusan pengadilan, barulah sah secara hukum. Kalau tidak, bisa saja itu bagian dari praktik perdagangan anak," tegas M Syukur, Selasa (12/11/2025).

Langkah itu, kata dia, penting untuk mencegah warga SAD terjerat kasus hukum tanpa memahami duduk perkaranya.

"Jangan sampai karena kebaikan hati atau ketidaktahuan, justru mereka (SAD) terjebak dalam permainan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Lapor Jika Ada yang Mencurigakan

Bupati juga meminta para temenggung tidak segan melapor langsung kepadanya jika menemui situasi mencurigakan di lapangan.

Selain membahas soal adopsi dan perlindungan anak, dalam pertemuan dengan 15 Temenggung SAD itu, Bupati M Syukur juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. 

Dia menyebut masyarakat SAD dikenal sebagai komunitas yang peduli terhadap alam. 

"Saya harap mereka tetap menjaga keseimbangan antara hukum adat dan hukum positif. Semua warga, termasuk SAD, memiliki hak dan perlindungan hukum yang sama,” tambahnya

Narasi yang Diskreditkan SAD

Tudingan-tudingan negatif ke Suku Anak Dalam, mendapat respons dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jambi.

Ketua Pengurus Wilayah AMAN Jambi, Endang Kuswardani, menanggapi pernyataan aparat kepolisian di Makassar yang menyebut dugaan penculikan anak dari Makassar ke Jambi dilakukan dengan alasan "perbaikan keturunan" Suku Anak Dalam (SAD). 

Endang menilai pernyataan itu tidak masuk akal dan cenderung mendiskreditkan masyarakat adat.

"Apa pun konteksnya, kita perlu dua pertanyaan dulu. Apakah benar pelaku itu Suku Anak Dalam, atau ada oknum lain yang menggunakan nama mereka? Jangan asal menyimpulkan," tegas Endang saat diwawancarai Tribun Jambi, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut sangat merugikan citra masyarakat adat yang selama ini hidup sederhana dan jauh dari keterlibatan dalam tindak kejahatan seperti penculikan anak

Endang menduga, ada pihak tertentu yang memanfaatkan nama Suku Anak Dalam untuk kepentingan tertentu.

"SAD tidak mungkin tahu hal-hal seperti itu. Dari mana mereka mengenal konsep perbaikan keturunan lewat penculikan? Itu jelas tidak masuk akal," ujarnya.

Endang juga menyoroti pernyataan aparat kepolisian yang dinilai berlebihan dan tidak berdasar. 

"Kalau bicara soal perbaikan keturunan, logikanya di mana? Anak-anak yang diculik itu masih kecil. Apakah anak-anak bisa hamil? Kecuali kalau yang dimaksud orang dewasa, tapi ini bukan," tegasnya.

Pernyataan tersebut, menurut Endang, merupakan bentuk analisis yang keliru dan perlu dikaji ulang. 

Menurutnya, pernyataan itu justru memperburuk persepsi publik terhadap Suku Anak Dalam

"Kami, sebagai organisasi pelindung masyarakat adat, sangat keberatan. Jangan mendiskreditkan mereka hanya karena asumsi dangkal," tambahnya.

Endang meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini secara mendalam dan objektif. "Jangan hanya melihat dari permukaan. 

Polisi harus mengusut tuntas, jangan membangun opini publik berdasarkan asumsi yang keliru," katanya.

Meluruskan Pemahaman

Lebih lanjut, Endang menjelaskan, kehidupan Suku Anak Dalam memang berpindah-pindah, namun hal itu merupakan bagian dari tradisi mereka, bukan upaya untuk menghilangkan jejak. 

“Itu tradisi mereka, bukan karena ingin kabur. Mereka tidak pernah keluar dari hutan, kecuali hutan mereka sudah habis atau digarap orang,” jelasnya.

Endang juga meminta media massa untuk berperan aktif dalam meluruskan pandangan publik agar tidak menelan mentah-mentah pernyataan yang belum terverifikasi. 

"Tugas media adalah mengklarifikasi dan meluruskan informasi agar tidak salah persepsi. Jangan sampai masyarakat adat menjadi korban stigma akibat pemberitaan yang tidak berimbang," pungkasnya. (Tribun Jambi/Frengky Widarta/Rifani Halim)

Baca juga: Fakta Orang Rimba Jambi, di Balik Tudingan Penampungan Penculikan Bilqis Anak Makassar

Baca juga: Ember Jatuh lalu Nanang Agresif Layangkan Golok ke Mantan Bos hingga Terkapar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved