Penculikan Anak

Ayah Bilqis Maafkan Penculik Anaknya di Makassar Dijual ke Jambi: Hukum Harus Tetap Dijalani

Meski anaknya menjadi korban penculikan dan perdagangan manusia hingga lintas pulau, Dwi mengaku telah memaafkan keempat pelaku yang terlibat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Timur
Bilqis kembali ke pelukan ayah usai diculik di Makassar dan dijual ke Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Di tengah rasa syukur yang meluap atas kembalinya Bilqis Ramdhani (4) dengan selamat, sang ayah, Dwi Nurmas (34), menunjukkan kelapangan hati yang luar biasa. 

Meski anaknya menjadi korban penculikan dan perdagangan manusia hingga lintas pulau, Dwi mengaku telah memaafkan keempat pelaku yang terlibat.

Namun, sikap memaafkan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum

Dwi, yang akrab disapa Dimas, menegaskan keadilan harus tetap ditegakkan bagi para pelaku sindikat penculikan dan penjualan anaknya.

"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas saat ditemui di kediamannya di Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Nazar Doa Demi Keselamatan Anak

Dimas menceritakan, keputusannya untuk memaafkan para pelaku sudah bulat bahkan sejak Bilqis masih dinyatakan hilang. 

Sebagai seorang ayah dan sopir travel, prioritas utamanya saat itu hanyalah keselamatan putrinya.

"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," ungkap Dimas, mengenang masa-masa penuh harap dan doa saat mencari Bilqis.

Baca juga: Anak Pelaku Penculikan di Makassar Panggil Bilqis untuk Bermain Sebelum Dibawa Kabur

Baca juga: Siapa Sebenarnya Soenarko? Eks Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Baca juga: Misteri Fosil Tulang Raksasa Viral di Jambi Diyakini Ikan Paus, Diduga Ada Rombongan Lain

Kini, Bilqis sudah kembali, dan nazar doa Dimas telah terjawab. 

Dia pun menyerahkan sepenuhnya nasib para tersangka, mulai dari SY (penculik pertama), NH (pembeli perantara), hingga MA dan AS (jaringan penjual di Jambi) kepada lembaga peradilan.

"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang [menentukan]," tegasnya. 

"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya."

Sikap Dimas ini memberikan pesan kuat tentang nilai kemanusiaan dan kerelaan, sambil tetap mengingatkan publik bahwa kejahatan serius seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal. 

Kasus Bilqis telah membuka mata publik mengenai bahaya sindikat perdagangan anak yang beroperasi antar pulau.

Penculik Bilqis di Makassar Ternyata Juga Jual Anak Kandung

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved