Pembunuhan Dosen di Bungo
Setelah Sidang 12 Jam, Bripda Waldi yang Eksekusi Dosen EY Secara Sadis Dipecat dari Polri
Bripda Waldi Aldiyat resmi mendapat dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Setelah sidang malam ini, Bripda Waldi akan dibawa ke Kabupaten Bungo pada Sabtu (8/11/2025) besok.
"Untuk upacara pemberhentian masih akan dijadwalkan selanjutnya," tutur Kombes Pol Mulia Prianto.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merupakan lembaga di lingkungan Polri yang bertugas memeriksa dan memutus pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota Polri.
Sidang KKEP berfungsi untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri demi menjaga kepercayaan publik.
Putusan sidang etik Polri dapat berupa sanksi etika seperti pernyataan tercela atau kewajiban meminta maaf, serta sanksi administratif seperti penempatan di tempat khusus atau demosi, bahkan pemecatan. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Manipulatif Bripda Waldi Balas Pesan Adik Dosen di Bungo yang Ia Habisi: Dak Nyangka
Baca juga: Gagang Sapu Jadi Senjata Pembunuh di Tangan Bripda Waldi yang Habisi Dosen Wanita di Bungo Jambi
| BREAKING NEWS Bripda Waldi Dipecat dari Polri, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo |
|
|---|
| Bripda Waldi Ditahan Polda Jambi, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo |
|
|---|
| Gagang Sapu Jadi Senjata Pembunuh di Tangan Bripda Waldi yang Habisi Dosen Wanita di Bungo Jambi |
|
|---|
| Dosen Wanita di Bungo Habis Napas karena Cekikan Gagang Sapu Bripda Waldi |
|
|---|
| Manipulatif Bripda Waldi Balas Pesan Adik Dosen di Bungo yang Ia Habisi: Dak Nyangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Terkuak-Penyebab-Bripda-Waldi-Habisi-Dosen-Erni-hingga-Perkosa-Sakit-Hati-Diejek-Saat-di-Kamar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.